teori marxisme dalam perkembangan ekonomi politik dunia

Marxisme
Aliran marxisme pada dasarnya muncul sebagai kritik atas kegagalan teori-teori liberal dalam praktik ekonomi internasional. Mereka pada umumnya menggunakan asumsi-asumsi Karl Marx dan Friedrich Engels sebagai dasar analisis untuk memahami gejala-gejala ekonomi politik internasional. Marx dan Engels sering disebut-sebut sebagai “Bapak Pendiri Komunisme”. Ketika komunisme di Uni Soviet dan semua Negara Eropa Timur bangkrut, banyak ahli yang menyimpulkan bahwa “Marx is dead”, ide ide dan turunannya tidak lagi laku dijual. Namun, ternyata ide-ide yang yang bersumber dari pemikiran Marx dan kolabornya (Engels) masih bertahan hidup hingga saat ini. Teori-teori yang mengadopsi gagasan marx seperti perjuangan kelas, ekploitasi, imperalisme, dan sebagainya masih menjadi alat analisis yang penting dalam studi EPI, atau setidaknya menjadi jargon-jargon gerakan buruh dan para politisi.
Kaum strukturalis modern banyak yang menyayangkan mengapa teori-teori EPI yang lain cenderung mengecilkan dan mengabaikan pandangan-pandangan Marx dan para pengikutnya. Padahal dalam realitasnya banyak masalah dalam EPI yang tidak dapat dipahami dan diapresiasikan secara lengkap tan pa menimbangkan pemikiran Marx dan perspektif-perspektif strukturalis yang lebih baru. Kasus Chiapas menunjukkan bahwa persoalan meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak dapat disederhanakan dalam rezim perdagangan bebas seperti NAFTA.
Gagasan pokok yang mendasari dan meny atukan pemikiran yang kita sebut dengan strukturalisme (radikalisme) adalah bahwa struktur menentukan hasil. setelah lama melakukan pengamatan dan menganalisis kapitalisme di abad ke-19, khususnya praktik kapitalisme di Inggris, Marx mengambil kesimpulan bahwastruktur kelas telah menghasilkan eksploitasi, konflik, dan kritis dalam Negara-bangsa. Dalam konteks hubungan antarnegara, Vladimir Lenin secara eksplisit menyebut adanya hubungan dominasi, dependensi, dan eksploitasi antara Negara-negara industry dan Negara-negara jajahan.
Menurut pandangan Marx, dalam masyarakat kapitalis paa pemilik modal (kaum borjuis) dan kaum proletar terbelengu dalam konflik untuk menguasai factor-faktor produksi. Oleh sebab itu, sejarah akan selalu diwarnai oleh perjuangan antara kelas-kelas atau kekuatan yang saling berlawanan yang berakar dari struktur ekonomi saat itu. Marx konflik kelas di ers modern akan menyebabkan terjadinya revolusi sosialis, yang pada gilirannya akan melahirkan masyarakat dan ekonomi sosialis.
Dalam premis tersebut maka dalam pandangan Marx Negara tidak memerankan otonom dalam politik, tetapi semata-mata merepresentasikankelas-kelas dominan dalam masyarakat. Dibawah system kapitalis, pemerintah dari Negara-negara modern bagaikan sebuah”komite yang mengelola urusan bersama kauam borjuis”. Oleh sebab itu, kekuatan kaum proletar akan selalu berada dalam posisi berhadapan dengan pemeintah yang lebih berpihak kepada pemilik modal tersebut.
Seperti halnya Marx, Lenin juga melakukan kritik terhadap kapitalisme. Hanya saja, kalau Marx banyak menganalisis dinamika ekonomi domestic, Lenin lebih menaruh perhatian terhadap hubungan-hubungan ekonomi internasiaonal. Dalam tulisannya yamg terbit tahun 1916 berjudul “Imperialism, the highest stage of capitalism”, Lenin menjelaskan bahwa terjadinya perang antara Negara-negara kapitalis uatama di Eropa merupakan konsenkuensi dari kompetisi dan system kapitalis itu sendiri. Bagi Lenin, kapitalisme adalah sumber dari terjadinya ekspansi territorial serta akar dari terjadinya konflik dan perang.
Mereka yamg memepercayai pemikiran strukturalisme melihat ekonomi politik global dalam banyak hal berbeda dari liberalism dan merkantilisme. Mereka meyakini bahwa kekuatan pendorong dibelakang EPI adalah struktur ekonomi nasional maupun internaisonal. Dengan demikian dalam melihat relasi antara ekomi dan politik, kaum strukturalis melihat ekonomi lebih menentukan. Sementara kalau liberalisme menjadikan “individu” sebagai unit analisis dan merkantilisme lebih kepada “Negara”, maka analisis strukturalisme lebih memusatkan perhatian kepada kelas.
Gagasan fundamental dari strukturalisme adalah bahwa struktur ekonomi sangat memengarui distribusi kekayaan dan kekuatan/kekuasaan. Dalam hal ini Marx lebih memusatkan perhatian pada bias yang melekat pada strutur produksi kapitalisme yang menyebabkan kaum borjuis mengeploitasi kaum proletar. Lenin di lain pihak lebih mengarahkan analisisnya kepada sektor keuanganinternasioanal yang menghasilkan imperialism. Sementara pemikiran strukturalis lainnya menaruh perhatian pada struktur keamanan dan struktur pengetahuan sebagai penyebab terjadinya hubungan eksploitasi.
Aliran strukturalisme sendiri tidak bersifat statis. Sebagaimana aliran liberal dan merkantilis, dalam strukturalisme juga muncul pemikiran-pemikiran baru yang sering disebut dengan Neo-marxis. Dua nama yang cukup menonjol yang cukup dikenal sebagai pemikiran neo-Marxis adalah Imanuel Wallerstein dan Robert Cox. Wallerstein sedikitnya memunculkan 3 pandangan yang sedikit berbeda dengan pandangan Marxis atau strukturalisme klasik. Pertama, mengenai peran Negara dalam EPI yang diremehkan oleh Marx. Menurut Wallerstein, Negara mempunyai peran sentral dalam menjaga tata kapitalis global. Negara dan kapitalis dia gambarkan dalam dua sisi dalam sebuah mata uang yang saling berfungsi dan saling membutuhkan. Jadi, dalam pandangan Wallerstein, Negara bukan “budak” yang semata-mata mengabdi pada kepentingan kelas borjuis sebagaimana digambarkan oleh kaum Marxis klasik.
Kedua, mengenai potensi perubahan, dalam hal ini Wallerstein tidak sependapat dengan pemikiran dependensia yang mengatakan bahwa Negara-negara sedang berkembang terbelengu ketergantungan dan keterbelakangan dalam system kapitalis global. Menurut Wallerstein, ada potensi perubahan, baik dalam perekonomian pusat maupun pinggiran. Dengan mengintruduksi konsep, ia meyakini bahwa Negara-negara pinggiran bisa berubah menjadi Negara semi-pinggiran dan akhirnya menjadi Negara maju. Ia menyebut contoh sukses korea selatan, Taiwan, singapura, dan sejumlah Negara NIC. Di lain pihak, Negara yang tadinya dalam posisi centre bias berubah atau jatuh menjadi Negara yang gagal ( ia menyebut contoh Portugal pada abad ke-20 yang sempat terpuruk menjadi Negara miskin).
Ketiga, mengenai hubungan antara sesame kekuatan kapitalis. Dalam hal ini Walerstein menolak pemikiran Marxisme klasik ala lenin yang mengatakan bahwa parang dan konflik merupakan produk dari kompetisi antara para kapitalis. Wallerstein justru tidak melihat hubungan antarkekuatan kaptalis itu bersifat konfliktif. Ia mengatakan bahwa transnasioanalisme dan kosmopolitalisme telah membuat pertikaian antar kekuatan kapitalis berkurang. Para kapitalis justru berkepentingan dengan kecenderungan global yang kooperatif. Konflik yang tersisa tingal antara kekuatan kapitalis dan buruh, kelas borjuis dan proletar, bukan lagi antara sesame kekuatan kapitalis sebagaimana diprediksi Lenin.
Pemikir neo-Marxis lainnya, Robert Cox, senada dengan Wallrstein mengenai peran Negara dalam EPI. Menurut Cox, Negara-negara hegemonic bekerja dalam sebuah aliansi dengan kekuatan-kekuatan kapitalis menciptakan kerangka global sehingga kapitalisme dapat terus berkembang dan memebangun dirinya sebagai modus produksi yang dominan. Unsur baru dalam karya Cox, yang terinpirasi dalam pemikiran Antonio Gramsci, adalah peran kunci yang dimainkan oleh factor ideology. Ia berpendapat stabilitas dan legitimasi tata hegemonis sangat bergantung dari seperangkat ide yang disepakati dan diterima luas oleh Negara-negara dan masyarakat sipil pada umumnya. Blok hegemonis yang mendasari tata sisteminternal tidak dapat bertumpu dengan kekuatan ekonomi, dan politik, namun juga mencangkup unsur-unsur kunci dari masyarakat sipil. Hal ini memunculkan beberapa tokoh-tokoh revisionis, diantaranya ialah:
·         Edward Bernstein (1850-1932) Menurut Bernstein revolusi proletariat selain tidak diperlukan juga kemungkinan terjadinya sangat kecil. Dalam jangka panjang masyarakat yang sudah lebih terdidik ini akan memilih sosialisme secara sukarela tanpa harus melalui jalan kekerasan.
·         Mikhail Tugan-Baranovsky (1865-1919) Menurut  Tugan teori Marx tentang krisis dan kejatuhan kapitalisme keliru.Ia percaya kapitalisme berkembang tanpa batas.  Masyarakat harus bekerja pelan-pelan dan melalui  tahap demi tahap yang terencana bagi pengadopsian sosialisme tanpa melalui jalan revolusi kekerasan. 
·         Karl Kautsky (1854-1938) Kautsky melakukan serangan balik pertama atas revisi Bernstein tentang teori-teori Mark.Tahun 1902 ia memformulasikan pandangannya  bahwa suatu  depresi  yang kronis akan mendorong kaum pekerja  memilih alternatif sosialisme dan bahwa reformasi sosial tidak akan menghentikan antagonism  kelas-kelas masyarakat. 
Strukturalisme (neo-Marxisme) muncul dikarenakan banyaknya kritik yang ditujukan terhadap pemikiran Marxis. Kritik tersdebut terutama datang dari kalangan Realis. Menurut kaum Realis, kalangan Marxis mengabaikan peranan negara yang krusial, baik secara defensif maupun ofensif. Kaum Realis memandang bahwa negara merupakan satu-satunya institusi legal yang dapat melindungi individu terhadap berbagai ancaman dari luar dirinya dikarenakan negara memiliki otoritasi berupa hukum dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah untuk mengikat dan melindungi individu yang ada didalamnya. Selain dari kalangan Realis, kritik terhadap pemikiran Marxis ini juga muncul dari critical theory dari Frankfurt School dimana dipelopori oleh Habermas. Menurutnya, keadaan manusia dikembangkan dengan kemampuan etis dalam menciptakan tatanan masyarakat yang bermartabat. Dengan berlandaskan pemikiran ini kemudian muncul pembaharuan dari perspektif Marxisme yang kemudian dikenal dengan istilah Neo-marxisme.            
Yang membedakan Strukturalisme dengan pendahulunya adalah unsur-unsur konseptual dan sistematis mengenai konsep klasifikasi kelas dan pemerataan distribusi. Pada perspektif Strukturalisme ini sistem klasifikasi tidak hanya diterapkan pada sistem sosial tetapi juga sistem internasional. Karenanya perspektif ini memiliki peranan dalam munculnya teori dependensi dan teori sistem dunia ala Wallerstein. Teori dependensi membagi negara-negara di dunia dalam dua kubu yaitu negara maju dan negara dunia ketiga. Hubungan kedua negara tersebut konfliktual dan interdependensi dimana hegemoni negara maju tidak dapat dihindari karena negara maju membutuhkan adanya negara dunia ketiga untuk menunjukkan kekuasaannya, sedangkan negara dunia ketiga tidak memiliki keberdayaan untuk melepaskan diri dari ketergantungannya terhadap negara maju. Konsep teori dependensi ini kemudian diadopsi oleh Wallerstein dimana negara maju disebut dengan negara core sedangkan negara dunia ketiga disebut dengan negara periphery.
Teori sistem dunia ala Wallerstein ini merupakan penerapan klasifikasi negara-negara di lingkup internasional dimana negara core merupakan negara pemilik kapital, dominan hasil produksi dan penguasa modal. Negara semi-periphery merupakan negara yang berperan untuk menjaga keseimbangan antara negara core dengan negara periphery, sedangkan negara periphery merupakan negara pemilik raw material yang biasanya menjadi objek eksploitasi negara core.


Pada intinya, kaum Marxis serta kaum Strukturalis memandang adanya pembagian aktor-aktor, baik dalam sistem sosial maupun sistem internasional, dalam dua kelompok dimana hubungan antara kedua kelas tersebut berlangsung konfliktual dan cenderung eksploitatif. Relasi antar kelas tidak pernah terjalin secara damai dikarenakan adanya eksploitasi tersebut. Sistem internasional dipandang kaum Marxis sebagai absolute gain dimana selalu terjadi upaya eksploitasi terselubung terhadap negara berkembang. Impian kaum Marxis mengenai pemerataan tidak akan terwujud karena akan memicu reaksi chaos. Hal tersebut dikarenakan tidak diakuinya kreativitas individu, penghapusan hak asasi manusia, pembatasan ruang lingkup gerak individu, serta memungkinkan sentralisasi faktor dan hasil produksi pada salah satu pihak dalam pemerintahan. Selain itu kegiatan pemerataan hasil produksi pada kenyataannya bukan malah menjadi solusi kesejahteraan akan tetapi malah menimbulkan hegemoni baru sebab pihak yang bertugas membagi rata hasil produksi tersebut memungkinkan untuk adanya kekuasaan baru di dalam komunitas tersebut. Hal inilah yang tidak akan pernah terjawab oleh konsep ini dikarenakan sistem ala Marxis ini tidak akan menimbulkan situasi damai yang permanen terutama jika diterapkan di lingkup negara.
Konsep Marxism yang sebenarnya menghendaki kebebasan sepenuhnya terhadap individu, dimana tidak ada yang memimpin dan yang dipimpin, kemudian dibelokkan oleh negara-negara yang menggunakan konsep komunis Marxis dalam sistem politik dan pemerintahan mereka. Negara-negara tersebut ( Rusia dan Cina) kemudian memiliki satu orang pemimpin yang sangat berkuasa dan memiliki absolute power dimana pemimpin tersebut mengatur jalannya sistem kenegaraan mereka dan memiliki pemahaman sendiri mengenai konsep komunis Marxis.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem pemerintahan negara swedia.

Food Security (keamanan pangan)

Pengertian ICCPR, CEDAW, CAT