teori marxisme dalam perkembangan ekonomi politik dunia
Marxisme
Aliran
marxisme pada dasarnya muncul sebagai kritik atas kegagalan teori-teori liberal
dalam praktik ekonomi internasional. Mereka pada umumnya menggunakan
asumsi-asumsi Karl Marx dan Friedrich Engels sebagai dasar analisis untuk
memahami gejala-gejala ekonomi politik internasional. Marx dan Engels sering
disebut-sebut sebagai “Bapak Pendiri Komunisme”. Ketika komunisme di Uni Soviet
dan semua Negara Eropa Timur bangkrut, banyak ahli yang menyimpulkan bahwa “Marx is dead”, ide ide dan turunannya
tidak lagi laku dijual. Namun, ternyata ide-ide yang yang bersumber dari
pemikiran Marx dan kolabornya (Engels) masih bertahan hidup hingga saat ini.
Teori-teori yang mengadopsi gagasan marx seperti perjuangan kelas, ekploitasi,
imperalisme, dan sebagainya masih menjadi alat analisis yang penting dalam
studi EPI, atau setidaknya menjadi jargon-jargon gerakan buruh dan para
politisi.
Kaum
strukturalis modern banyak yang menyayangkan mengapa teori-teori EPI yang lain
cenderung mengecilkan dan mengabaikan pandangan-pandangan Marx dan para
pengikutnya. Padahal dalam realitasnya banyak masalah dalam EPI yang tidak
dapat dipahami dan diapresiasikan secara lengkap tan pa menimbangkan pemikiran
Marx dan perspektif-perspektif strukturalis yang lebih baru. Kasus Chiapas
menunjukkan bahwa persoalan meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak dapat
disederhanakan dalam rezim perdagangan bebas seperti NAFTA.
Gagasan
pokok yang mendasari dan meny atukan pemikiran yang kita sebut dengan
strukturalisme (radikalisme) adalah bahwa struktur menentukan hasil. setelah
lama melakukan pengamatan dan menganalisis kapitalisme di abad ke-19, khususnya
praktik kapitalisme di Inggris, Marx mengambil kesimpulan bahwastruktur kelas
telah menghasilkan eksploitasi, konflik, dan kritis dalam Negara-bangsa. Dalam
konteks hubungan antarnegara, Vladimir Lenin secara eksplisit menyebut adanya
hubungan dominasi, dependensi, dan eksploitasi antara Negara-negara industry
dan Negara-negara jajahan.
Menurut
pandangan Marx, dalam masyarakat kapitalis paa pemilik modal (kaum borjuis) dan
kaum proletar terbelengu dalam konflik untuk menguasai factor-faktor produksi.
Oleh sebab itu, sejarah akan selalu diwarnai oleh perjuangan antara kelas-kelas
atau kekuatan yang saling berlawanan yang berakar dari struktur ekonomi saat
itu. Marx konflik kelas di ers modern akan menyebabkan terjadinya revolusi
sosialis, yang pada gilirannya akan melahirkan masyarakat dan ekonomi sosialis.
Dalam
premis tersebut maka dalam pandangan Marx Negara tidak memerankan otonom dalam
politik, tetapi semata-mata merepresentasikankelas-kelas dominan dalam
masyarakat. Dibawah system kapitalis, pemerintah dari Negara-negara modern
bagaikan sebuah”komite yang mengelola urusan bersama kauam borjuis”. Oleh sebab
itu, kekuatan kaum proletar akan selalu berada dalam posisi berhadapan dengan
pemeintah yang lebih berpihak kepada pemilik modal tersebut.
Seperti
halnya Marx, Lenin juga melakukan kritik terhadap kapitalisme. Hanya saja,
kalau Marx banyak menganalisis dinamika ekonomi domestic, Lenin lebih menaruh
perhatian terhadap hubungan-hubungan ekonomi internasiaonal. Dalam tulisannya
yamg terbit tahun 1916 berjudul “Imperialism,
the highest stage of capitalism”, Lenin menjelaskan bahwa terjadinya perang
antara Negara-negara kapitalis uatama di Eropa merupakan konsenkuensi dari
kompetisi dan system kapitalis itu sendiri. Bagi Lenin, kapitalisme adalah
sumber dari terjadinya ekspansi territorial serta akar dari terjadinya konflik
dan perang.
Mereka
yamg memepercayai pemikiran strukturalisme melihat ekonomi politik global dalam
banyak hal berbeda dari liberalism dan merkantilisme. Mereka meyakini bahwa
kekuatan pendorong dibelakang EPI adalah struktur ekonomi nasional maupun
internaisonal. Dengan demikian dalam melihat relasi antara ekomi dan politik,
kaum strukturalis melihat ekonomi lebih menentukan. Sementara kalau liberalisme
menjadikan “individu” sebagai unit analisis dan merkantilisme lebih kepada
“Negara”, maka analisis strukturalisme lebih memusatkan perhatian kepada kelas.
Gagasan
fundamental dari strukturalisme adalah bahwa struktur ekonomi sangat memengarui
distribusi kekayaan dan kekuatan/kekuasaan. Dalam hal ini Marx lebih memusatkan
perhatian pada bias yang melekat pada strutur produksi kapitalisme yang
menyebabkan kaum borjuis mengeploitasi kaum proletar. Lenin di lain pihak lebih
mengarahkan analisisnya kepada sektor keuanganinternasioanal yang menghasilkan imperialism.
Sementara pemikiran strukturalis lainnya menaruh perhatian pada struktur
keamanan dan struktur pengetahuan sebagai penyebab terjadinya hubungan
eksploitasi.
Aliran
strukturalisme sendiri tidak bersifat statis. Sebagaimana aliran liberal dan
merkantilis, dalam strukturalisme juga muncul pemikiran-pemikiran baru yang
sering disebut dengan Neo-marxis. Dua nama yang cukup menonjol yang cukup
dikenal sebagai pemikiran neo-Marxis adalah Imanuel Wallerstein dan Robert Cox.
Wallerstein sedikitnya memunculkan 3 pandangan yang sedikit berbeda dengan
pandangan Marxis atau strukturalisme klasik.
Pertama, mengenai peran Negara dalam EPI yang diremehkan oleh Marx. Menurut
Wallerstein, Negara mempunyai peran sentral dalam menjaga tata kapitalis
global. Negara dan kapitalis dia gambarkan dalam dua sisi dalam sebuah mata
uang yang saling berfungsi dan saling membutuhkan. Jadi, dalam pandangan
Wallerstein, Negara bukan “budak” yang semata-mata mengabdi pada kepentingan
kelas borjuis sebagaimana digambarkan oleh kaum Marxis klasik.
Kedua, mengenai
potensi perubahan, dalam hal ini Wallerstein tidak sependapat dengan pemikiran
dependensia yang mengatakan bahwa Negara-negara sedang berkembang terbelengu
ketergantungan dan keterbelakangan dalam system kapitalis global. Menurut
Wallerstein, ada potensi perubahan, baik dalam perekonomian pusat maupun
pinggiran. Dengan mengintruduksi konsep, ia meyakini bahwa Negara-negara
pinggiran bisa berubah menjadi Negara semi-pinggiran dan akhirnya menjadi
Negara maju. Ia menyebut contoh sukses korea selatan, Taiwan, singapura, dan
sejumlah Negara NIC. Di lain pihak, Negara yang tadinya dalam posisi centre
bias berubah atau jatuh menjadi Negara yang gagal ( ia menyebut contoh Portugal
pada abad ke-20 yang sempat terpuruk menjadi Negara miskin).
Ketiga, mengenai
hubungan antara sesame kekuatan kapitalis. Dalam hal ini Walerstein menolak
pemikiran Marxisme klasik ala lenin yang mengatakan bahwa parang dan konflik
merupakan produk dari kompetisi antara para kapitalis. Wallerstein justru tidak
melihat hubungan antarkekuatan kaptalis itu bersifat konfliktif. Ia mengatakan
bahwa transnasioanalisme dan kosmopolitalisme telah membuat pertikaian antar
kekuatan kapitalis berkurang. Para kapitalis justru berkepentingan dengan
kecenderungan global yang kooperatif. Konflik yang tersisa tingal antara
kekuatan kapitalis dan buruh, kelas borjuis dan proletar, bukan lagi antara
sesame kekuatan kapitalis sebagaimana diprediksi Lenin.
Pemikir
neo-Marxis lainnya, Robert Cox, senada dengan Wallrstein mengenai peran Negara
dalam EPI. Menurut Cox, Negara-negara hegemonic bekerja dalam sebuah aliansi
dengan kekuatan-kekuatan kapitalis menciptakan kerangka global sehingga
kapitalisme dapat terus berkembang dan memebangun dirinya sebagai modus
produksi yang dominan. Unsur baru dalam karya Cox, yang terinpirasi dalam
pemikiran Antonio Gramsci, adalah peran kunci yang dimainkan oleh factor
ideology. Ia berpendapat stabilitas dan legitimasi tata hegemonis sangat
bergantung dari seperangkat ide yang disepakati dan diterima luas oleh
Negara-negara dan masyarakat sipil pada umumnya. Blok hegemonis yang mendasari
tata sisteminternal tidak dapat bertumpu dengan kekuatan ekonomi, dan politik,
namun juga mencangkup unsur-unsur kunci dari masyarakat sipil. Hal ini
memunculkan beberapa tokoh-tokoh revisionis, diantaranya ialah:
·
Edward Bernstein
(1850-1932) Menurut Bernstein revolusi proletariat selain tidak diperlukan juga
kemungkinan terjadinya sangat kecil. Dalam jangka panjang masyarakat yang sudah
lebih terdidik ini akan memilih sosialisme secara sukarela tanpa harus melalui jalan
kekerasan.
·
Mikhail
Tugan-Baranovsky (1865-1919) Menurut Tugan teori Marx tentang krisis dan
kejatuhan kapitalisme keliru.Ia percaya kapitalisme berkembang tanpa
batas. Masyarakat harus bekerja pelan-pelan dan melalui tahap demi
tahap yang terencana bagi pengadopsian sosialisme tanpa melalui jalan revolusi
kekerasan.
·
Karl Kautsky
(1854-1938) Kautsky melakukan
serangan balik pertama atas revisi Bernstein tentang teori-teori Mark.Tahun
1902 ia memformulasikan pandangannya bahwa suatu depresi yang
kronis akan mendorong kaum pekerja memilih alternatif sosialisme dan
bahwa reformasi sosial tidak akan menghentikan antagonism kelas-kelas masyarakat.
Strukturalisme (neo-Marxisme) muncul dikarenakan banyaknya kritik
yang ditujukan terhadap pemikiran Marxis. Kritik tersdebut terutama datang dari
kalangan Realis. Menurut kaum Realis, kalangan Marxis mengabaikan peranan
negara yang krusial, baik secara defensif maupun ofensif. Kaum Realis memandang
bahwa negara merupakan satu-satunya institusi legal yang dapat melindungi individu
terhadap berbagai ancaman dari luar dirinya dikarenakan negara memiliki
otoritasi berupa hukum dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah untuk
mengikat dan melindungi individu yang ada didalamnya. Selain dari kalangan
Realis, kritik terhadap pemikiran Marxis ini juga muncul dari critical theory
dari Frankfurt School dimana dipelopori oleh Habermas. Menurutnya, keadaan
manusia dikembangkan dengan kemampuan etis dalam menciptakan tatanan masyarakat
yang bermartabat. Dengan berlandaskan pemikiran ini kemudian muncul pembaharuan
dari perspektif Marxisme yang kemudian dikenal dengan istilah Neo-marxisme.
Yang membedakan Strukturalisme dengan pendahulunya adalah
unsur-unsur konseptual dan sistematis mengenai konsep klasifikasi kelas dan
pemerataan distribusi. Pada perspektif Strukturalisme ini sistem klasifikasi
tidak hanya diterapkan pada sistem sosial tetapi juga sistem internasional.
Karenanya perspektif ini memiliki peranan dalam munculnya teori dependensi dan
teori sistem dunia ala Wallerstein. Teori dependensi membagi negara-negara di
dunia dalam dua kubu yaitu negara maju dan negara dunia ketiga. Hubungan kedua
negara tersebut konfliktual dan interdependensi dimana hegemoni negara maju
tidak dapat dihindari karena negara maju membutuhkan adanya negara dunia ketiga
untuk menunjukkan kekuasaannya, sedangkan negara dunia ketiga tidak memiliki
keberdayaan untuk melepaskan diri dari ketergantungannya terhadap negara maju.
Konsep teori dependensi ini kemudian diadopsi oleh Wallerstein dimana negara
maju disebut dengan negara core sedangkan negara dunia ketiga disebut dengan
negara periphery.
Teori sistem dunia ala Wallerstein ini merupakan penerapan klasifikasi negara-negara di lingkup internasional dimana negara core merupakan negara pemilik kapital, dominan hasil produksi dan penguasa modal. Negara semi-periphery merupakan negara yang berperan untuk menjaga keseimbangan antara negara core dengan negara periphery, sedangkan negara periphery merupakan negara pemilik raw material yang biasanya menjadi objek eksploitasi negara core.
Teori sistem dunia ala Wallerstein ini merupakan penerapan klasifikasi negara-negara di lingkup internasional dimana negara core merupakan negara pemilik kapital, dominan hasil produksi dan penguasa modal. Negara semi-periphery merupakan negara yang berperan untuk menjaga keseimbangan antara negara core dengan negara periphery, sedangkan negara periphery merupakan negara pemilik raw material yang biasanya menjadi objek eksploitasi negara core.
Pada intinya, kaum Marxis serta kaum
Strukturalis memandang adanya pembagian aktor-aktor, baik dalam sistem sosial
maupun sistem internasional, dalam dua kelompok dimana hubungan antara kedua
kelas tersebut berlangsung konfliktual dan cenderung eksploitatif. Relasi antar
kelas tidak pernah terjalin secara damai dikarenakan adanya eksploitasi tersebut.
Sistem internasional dipandang kaum Marxis sebagai absolute gain dimana selalu
terjadi upaya eksploitasi terselubung terhadap negara berkembang. Impian kaum
Marxis mengenai pemerataan tidak akan terwujud karena akan memicu reaksi chaos.
Hal tersebut dikarenakan tidak diakuinya kreativitas individu, penghapusan hak
asasi manusia, pembatasan ruang lingkup gerak individu, serta memungkinkan
sentralisasi faktor dan hasil produksi pada salah satu pihak dalam
pemerintahan. Selain itu kegiatan pemerataan hasil produksi pada kenyataannya
bukan malah menjadi solusi kesejahteraan akan tetapi malah menimbulkan hegemoni
baru sebab pihak yang bertugas membagi rata hasil produksi tersebut
memungkinkan untuk adanya kekuasaan baru di dalam komunitas tersebut. Hal inilah
yang tidak akan pernah terjawab oleh konsep ini dikarenakan sistem ala Marxis
ini tidak akan menimbulkan situasi damai yang permanen terutama jika diterapkan
di lingkup negara.
Konsep Marxism yang sebenarnya menghendaki
kebebasan sepenuhnya terhadap individu, dimana tidak ada yang memimpin dan yang
dipimpin, kemudian dibelokkan oleh negara-negara yang menggunakan konsep
komunis Marxis dalam sistem politik dan pemerintahan mereka. Negara-negara
tersebut ( Rusia dan Cina) kemudian memiliki satu orang pemimpin yang sangat
berkuasa dan memiliki absolute power dimana pemimpin tersebut mengatur jalannya
sistem kenegaraan mereka dan memiliki pemahaman sendiri mengenai konsep komunis
Marxis.
Komentar
Posting Komentar