STRATEGI KEAMANAN POROS MARITIM DI INDONESIA
STRATEGI KEAMANAN
POROS MARITIM DI INDONESIA
Pendahuluan.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mana dua
pertiga wilayahnya adalah perairan laut.1 Secara geografis hampir 70 persen
(70%) wilayah Indonesia merupakan perairan yang sangat berpotensi menyimpan kekayaan
laut yang luar biasa, mulai dari potensi perikanan, industri kelautan, jasa
kelautan, transportasi, hingga wisata bahari. Luas lautan Indonesia yang
mencapai 5,8 juta kilometer persegi, dengan panjang garis pantai Indonesia yang
mencapai 95.181 km dan luas perairan 5,8 juta km2, serta telah diakuai dunia
memiliki 17.500 pulau, tidak dimanfaatkan secara optimal, begitu juga lautan
dangkal yang luasnya 24 juta hektar dan teluk yang luasnya 4,1 juta hektar
masih disia-siakan.
Sebagaimana diketahui laut merupakan ruang perairan
di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk
alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap
unsur terkait, dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundangundangan dan
hukum internasional yang bertujuan untuk menjadikannya gatra dinamis ekonomis
yang memerlukan pengusahaan, sehingga kekayaan laut tersebut berubah menjadi
sumber daya alam, dan selanjutnya dari sumber daya alam yang diusahakan menjadi
salah satu modal kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta sebagai pembangunan
bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Dalam hal ini pemerintah Republik Indonesia harus
bertindak tegas dalam mengamankan wilayah teritorial kelautan Indonesia yang
mana telah banyak para nelayan asing yang telah mencari ikan di wilayah Indonesia
(illegal fishing), pembajakan kapal, penggelapan barang illegal,
diakuinya pulau-pulau yang berada pada titik rawan konflik perbatasan dll.
Maraknya kegiatan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang
terjadi di laut Indonesia semakin menghawatirkan, berdasarkan data yang
dilansir Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia kerugian
negara akibat illegal fishing mencapai 300 trilyun rupiah pertahun, yaitu
dengan memperhitungkan tingkat kerugiannya yang mencapai 25% dari total
potensi perikanan Indonesia.[1]
Kerugian tersebut berdampak merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber
daya kelautan dan perikanan.
Strategi-strategi
yang disiapkan pemerintah Indonesia.
- Meningkatkan pengamanan
pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan negara.
Pada tanggal 17 Desember 2002, International
Court of Justice (ICJ) di Den Hag telah memutuskan Malaysia sebagai pemilik
sah Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan (Sili). Keputusan tersebut diambil dengan
menggurkan seluruh argumentasi hukum yang telah diajuakan oleh Indonesia, dan
pertimbangan terhadap kepemilikan Sili diputuskan oleh ICJ dengan menerapkan
prinsip effective occupation. Dalam hal ini jelas sangat merugikan
pemerintah dan masyarakat Indonesia dikarenakan perairan tersebut merupakan
salah satu perairan yang kaya akan sumber daya laut. Agar tidak terulang
kembali hal yang semacam ini pemerintah Indonesia dipaksa untuk berfikir dan
bekerja keras dalam memperkuat kekuatan militer di wilayah perbatasan yang
sangat rawan dalam menimbulkan konflik perbatasan.
Dan
pada tahun 2003 pemerintah Republik Indonesia memerintahkan TNI angkatan laut
untuk menyebar pasukannya ke wilayah yang lebih luas terutama wilayah yang
sulit dijangkau dan juga wilayah yang berpotensi besar akan terjadinya konflik
perbatasan. Dalam hal ini mempunyai 3 tugas yang diberikan oleh pemerintah
Indonesia antara lain 1. Patroli Keamanan Laut keseluruh perairan
Indonesia, termasuk pulau-pulau terpencil. Selain dimaksudkan untuk
melaksanakan patroli rutin dalam rangka penegakan keamanan laut, juga
dimaksudkan untuk menunjukkan kesungguhan negara kita dalam mempertahankan
setiap tetes air dan jengkal dari gangguan pihak asing (deterrence
effect). 2. Survei Hidrografi telah dilaksanakan sejak tahun1989
hingga 1995 di mana diukur dan ditetapkan 183 titik-titik yang menjadi Titik
Dasar. yang selanjutnya disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2002 . Namun demikian, pasca kemerdekaan Timor Lorosae dan penetapan
kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. maka
perlu
dilakukan survei hidrografi ulang untuk menenukan Titik-Titik Dasar dan Garis
Pangkal baru. 3. Operasi bakti yang telah dilakukan oleh TNI AL sejak lahun
1980-an. Pada hakikatnya. operasi bakti SBJ merupakan wujud kepedulian dan
peran serta TNI AL untuk merealasikan pembangunan di daerah terpencil.
khususnya pulau-pulau kecil yang tidak terjangkau oleh transportasi darat dan
udara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk negara Indonesia.
a. Mengadakan Kerjasama Dengan Negara-negara
AEAN.
Lautan sebagai rute transportasi mengambil
peran penting dalam perdagangan dan perekonomian Asia. Karena itu dibutuhkan
peranan kolektif negara ASEAN untuk menciptakan perdamaian dan menjaga
stabilitas dan keamanan di kawasan laut. Demikian ditegaskan Anggota Badan
Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Evita Nursanty dalam sidang ASEAN
Inter Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus ke-9 di Jakarta. ancaman dan
tantangan keamanan maritim semakin meningkat. Insiden baru-baru ini terkait
terorisme dan ekstremisme di beberapa negara menjadi salah satu contoh. Terkait
hal itu, Indonesia mendorong pengembangan dan implementasi strategi
kontra-terorisme, terutama dalam membatasi pergerakan lintas batas negara
asing. Sebagai contoh, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura menjalin kerja
sama melakukan Patroli Selat Malaka untuk menjamin keamanan jalur tersibuk di
ASEAN.
Di Sisi lain, ia menambahkan, untuk memelihara
stabilitas dan keamanan laut, maka perlu dibuat suatu kerangka hukum dan
peraturan yang jelas. Nantinya, kerangka kerja ini akan menjadi pedoman untuk
mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan program kerja yang relevan. Dalam
hal ini ia juga mengusulkan, negara Asean terus memperkuat kerja sama maritim
di semua.
Berpartisipasi Dalam Diplomasi pertahanan Untuk Keamanan
Maritim Asia Tenggara.
[2]Diplomasi pertahanan untuk
keamanan maritim di Asia Tenggara dilakukan dalam bentuk kerja sama
multilateral maupun bilateral. Kerja sama Indonesia bersama negara-negara ASEAN
lainnya di bidang politik dan keamanan maritim regional dimaksudkan untuk
menciptakan kawasan perairan Asia Tenggara yang aman, damai, stabil dan
kondusif untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat ASEAN.
Melalui berbagai kerja sama tersebut, rasa saling percaya (confidence
building measure/CBM) diharapkan dapat dibangun antar negara ASEAN.
Partisipasi Indonesia di kerja sama keamanan maritim
menguntungkan sebagai bentuk diplomasi pertahanan. Diplomasi pertahanan
merupakan salah satu cara untuk menciptakan rasa saling percaya dan
meningkatkan kapabilitas pertahanan negara-negara yang melakukannya. Dengan
adanya rasa saling percaya ini, negara-negara ASEAN dapat menciptakan dan
menjaga keamanan dan stabilitas kawasan, serta menghindari konflik antar sesama
anggota ASEAN.
Kesimpulan
Pertahanan dan keamanan negara memegang peranan
penting bagi pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Pertahanan negara
bertujuan untuk menciptakan keamanan bagi negara. Kondisi keamanan negara yang
baik akan mendukung negara mencapai kepentingan nasionalnya. Salah satu kondisi
keamanan yang mendukung pencapaian kepentingan nasional adalah keamanan
maritim, baik di perairan teritorial maupun regional. Oleh karena itu,
Indonesia melakukan telah melakukan berbagai upaya untuk mengamankan perairan
teritorial maupun regional.
Referensi
Dr. sefriani, S. M. (2016). peran hukum
internasional. jakarta: pt. raja grafindo persada.
Jaelani, A. Q. (2014). Upaya Mencegah dan Memberantas
Illegal Fishing. SUPREMASI HUKUM, 170-192.
Keliat, D. (2009). Keamanan Maritim dan Implikasi
Kebijakannya. jurnal ilmu sosial dan ilmu politik , 111-129.
Putra, A. R. (2017). PARTISIPASI INDONESIA DALAM
DIPLOMASI PERTAHANAN. Jurnal Prodi Diplomasi Pertahanan, 6-7.
Raharjo, B. (2017, July Rabu). Retrieved from
www.republika.com
Sondakh, L. T. (2003). PERAN TNI DALAM PENGAMANAN DAN
PEMBERDAYAAN PULAU TERLUAR RI. Hukum dan pembangunan fak. Hukum Universitas
Indonesia, 76-88.
suryawati. (2014, maret). Retrieved from www.detik.com
[1] Lihat
www.detik.com/ Menteri
Susi: Seharusnya RI Jadi Negara Maju Karena Laut Kaya/accest at 14 Maret 2014.
[2]
Jurnal prodi diplomasi pertahanan Universitas Pertahanan Indonesia/ Partisipasi
Indonesia Dalam Diplomasi Pertahanan Untuk Keamanan Maritim di Asia Tenggara/
ditulis oleh: Achmad Reza Putra
Komentar
Posting Komentar