STRATEGI KEAMANAN POROS MARITIM DI INDONESIA


 STRATEGI KEAMANAN POROS MARITIM DI INDONESIA
Pendahuluan.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mana dua pertiga wilayahnya adalah perairan laut.1 Secara geografis hampir 70 persen (70%) wilayah Indonesia merupakan perairan yang sangat berpotensi menyimpan kekayaan laut yang luar biasa, mulai dari potensi perikanan, industri kelautan, jasa kelautan, transportasi, hingga wisata bahari. Luas lautan Indonesia yang mencapai 5,8 juta kilometer persegi, dengan panjang garis pantai Indonesia yang mencapai 95.181 km dan luas perairan 5,8 juta km2, serta telah diakuai dunia memiliki 17.500 pulau, tidak dimanfaatkan secara optimal, begitu juga lautan dangkal yang luasnya 24 juta hektar dan teluk yang luasnya 4,1 juta hektar masih disia-siakan.
Sebagaimana diketahui laut merupakan ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundangundangan dan hukum internasional yang bertujuan untuk menjadikannya gatra dinamis ekonomis yang memerlukan pengusahaan, sehingga kekayaan laut tersebut berubah menjadi sumber daya alam, dan selanjutnya dari sumber daya alam yang diusahakan menjadi salah satu modal kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta sebagai pembangunan bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Dalam hal ini pemerintah Republik Indonesia harus bertindak tegas dalam mengamankan wilayah teritorial kelautan Indonesia yang mana telah banyak para nelayan asing yang telah mencari ikan di wilayah Indonesia (illegal fishing), pembajakan kapal, penggelapan barang illegal, diakuinya pulau-pulau yang berada pada titik rawan konflik perbatasan dll. Maraknya kegiatan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang terjadi di laut Indonesia semakin menghawatirkan, berdasarkan data yang dilansir Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia kerugian negara akibat illegal fishing mencapai 300 trilyun rupiah pertahun, yaitu dengan memperhitungkan tingkat kerugiannya yang mencapai 25% dari total potensi perikanan Indonesia.[1] Kerugian tersebut berdampak merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Strategi-strategi yang disiapkan pemerintah Indonesia.
  1. Meningkatkan pengamanan pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan negara.
Pada tanggal 17 Desember 2002, International Court of Justice (ICJ) di Den Hag telah memutuskan Malaysia sebagai pemilik sah Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan (Sili). Keputusan tersebut diambil dengan menggurkan seluruh argumentasi hukum yang telah diajuakan oleh Indonesia, dan pertimbangan terhadap kepemilikan Sili diputuskan oleh ICJ dengan menerapkan prinsip effective occupation. Dalam hal ini jelas sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Indonesia dikarenakan perairan tersebut merupakan salah satu perairan yang kaya akan sumber daya laut. Agar tidak terulang kembali hal yang semacam ini pemerintah Indonesia dipaksa untuk berfikir dan bekerja keras dalam memperkuat kekuatan militer di wilayah perbatasan yang sangat rawan dalam menimbulkan konflik perbatasan.
Dan pada tahun 2003 pemerintah Republik Indonesia memerintahkan TNI angkatan laut untuk menyebar pasukannya ke wilayah yang lebih luas terutama wilayah yang sulit dijangkau dan juga wilayah yang berpotensi besar akan terjadinya konflik perbatasan. Dalam hal ini mempunyai 3 tugas yang diberikan oleh pemerintah Indonesia antara lain 1. Patroli Keamanan Laut keseluruh perairan Indonesia, termasuk pulau-pulau terpencil. Selain dimaksudkan untuk melaksanakan patroli rutin dalam rangka penegakan keamanan laut, juga dimaksudkan untuk menunjukkan kesungguhan negara kita dalam mempertahankan setiap tetes air dan jengkal   dari gangguan pihak asing (deterrence effect). 2. Survei Hidrografi telah dilaksanakan sejak tahun1989 hingga 1995 di mana diukur dan ditetapkan 183 titik-titik yang menjadi Titik Dasar. yang selanjutnya disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 . Namun demikian, pasca kemerdekaan Timor Lorosae dan penetapan kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. maka
perlu dilakukan survei hidrografi ulang untuk menenukan Titik-Titik Dasar dan Garis Pangkal baru. 3. Operasi bakti yang telah dilakukan oleh TNI AL sejak lahun 1980-an. Pada hakikatnya. operasi bakti SBJ merupakan wujud kepedulian dan peran serta TNI AL untuk merealasikan pembangunan di daerah terpencil. khususnya pulau-pulau kecil yang tidak terjangkau oleh transportasi darat dan udara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk negara Indonesia.
a.         Mengadakan Kerjasama Dengan Negara-negara AEAN.
 Lautan sebagai rute transportasi mengambil peran penting dalam perdagangan dan perekonomian Asia. Karena itu dibutuhkan peranan kolektif negara ASEAN untuk menciptakan perdamaian dan menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan laut. Demikian ditegaskan Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Evita Nursanty dalam sidang ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus ke-9 di Jakarta. ancaman dan tantangan keamanan maritim semakin meningkat. Insiden baru-baru ini terkait terorisme dan ekstremisme di beberapa negara menjadi salah satu contoh. Terkait hal itu, Indonesia mendorong pengembangan dan implementasi strategi kontra-terorisme, terutama dalam membatasi pergerakan lintas batas negara asing. Sebagai contoh, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura menjalin kerja sama melakukan Patroli Selat Malaka untuk menjamin keamanan jalur tersibuk di ASEAN.
Di Sisi lain, ia menambahkan, untuk memelihara stabilitas dan keamanan laut, maka perlu dibuat suatu kerangka hukum dan peraturan yang jelas. Nantinya, kerangka kerja ini akan menjadi pedoman untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan program kerja yang relevan. Dalam hal ini ia juga mengusulkan, negara Asean terus memperkuat kerja sama maritim di semua.
 Berpartisipasi Dalam Diplomasi pertahanan Untuk Keamanan Maritim Asia Tenggara.
[2]Diplomasi pertahanan untuk keamanan maritim di Asia Tenggara dilakukan dalam bentuk kerja sama multilateral maupun bilateral. Kerja sama Indonesia bersama negara-negara ASEAN lainnya di bidang politik dan keamanan maritim regional dimaksudkan untuk menciptakan kawasan perairan Asia Tenggara yang aman, damai, stabil dan kondusif untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat ASEAN. Melalui berbagai kerja sama tersebut, rasa saling percaya (confidence building measure/CBM) diharapkan dapat dibangun antar negara ASEAN.
Partisipasi Indonesia di kerja sama keamanan maritim menguntungkan sebagai bentuk diplomasi pertahanan. Diplomasi pertahanan merupakan salah satu cara untuk menciptakan rasa saling percaya dan meningkatkan kapabilitas pertahanan negara-negara yang melakukannya. Dengan adanya rasa saling percaya ini, negara-negara ASEAN dapat menciptakan dan menjaga keamanan dan stabilitas kawasan, serta menghindari konflik antar sesama anggota ASEAN.
Kesimpulan
Pertahanan dan keamanan negara memegang peranan penting bagi pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Pertahanan negara bertujuan untuk menciptakan keamanan bagi negara. Kondisi keamanan negara yang baik akan mendukung negara mencapai kepentingan nasionalnya. Salah satu kondisi keamanan yang mendukung pencapaian kepentingan nasional adalah keamanan maritim, baik di perairan teritorial maupun regional. Oleh karena itu, Indonesia melakukan telah melakukan berbagai upaya untuk mengamankan perairan teritorial maupun regional.
Referensi
Dr. sefriani, S. M. (2016). peran hukum internasional. jakarta: pt. raja grafindo persada.
Jaelani, A. Q. (2014). Upaya Mencegah dan Memberantas Illegal Fishing. SUPREMASI HUKUM, 170-192.
Keliat, D. (2009). Keamanan Maritim dan Implikasi Kebijakannya. jurnal ilmu sosial dan ilmu politik , 111-129.
Putra, A. R. (2017). PARTISIPASI INDONESIA DALAM DIPLOMASI PERTAHANAN. Jurnal Prodi Diplomasi Pertahanan, 6-7.
Raharjo, B. (2017, July Rabu). Retrieved from www.republika.com
Sondakh, L. T. (2003). PERAN TNI DALAM PENGAMANAN DAN PEMBERDAYAAN PULAU TERLUAR RI. Hukum dan pembangunan fak. Hukum Universitas Indonesia, 76-88.
suryawati. (2014, maret). Retrieved from www.detik.com




[1] Lihat www.detik.com/ Menteri Susi: Seharusnya RI Jadi Negara Maju Karena Laut Kaya/accest at 14 Maret 2014.
[2] Jurnal prodi diplomasi pertahanan Universitas Pertahanan Indonesia/ Partisipasi Indonesia Dalam Diplomasi Pertahanan Untuk Keamanan Maritim di Asia Tenggara/ ditulis oleh: Achmad Reza Putra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem pemerintahan negara swedia.

Food Security (keamanan pangan)

Pengertian ICCPR, CEDAW, CAT