Perbandingan politik di era nabi Muhammad SAW dengan sistem pemerintahan di era modern


Perbandingan politik di era nabi Muhammad SAW dengan sistem pemerintahan di era modern

Pendahuluan.
            Politik berasal dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Di dalam agama islam seperti yang telah diutarakan oleh Malik bin Muhammad politik itu adalah aktivitas yang terorganisir dan efektif yang dilakukan oleh umat secara keseluruhan negara dan masyarakat yang sejalan dengan ideology mayoritas rakyatnya dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan saling bantu antara pemerintah dan individu dalam aspek social, ekonomi dan budaya. Sedangkan menurut Hasan Al-Banna politik adalah hal pemikiran persoalan-peresoalan internal maupun eksternal umat.
Sistem politik di zaman nabi Muhammad SAW.
            Hubungan antara agama dan politik pada zaman Nabi Muhammad terwujud dalam masyarakat Madinah. Muhammad selama sepuluh tahun di kota hijrah itu telah tampil sebagai penerima berita suci dan seorang pemimpin masyarakat politik. Dalam menjalankan peran sebagai seorang nabi, beliau adalah seorang yang tidak boleh dibantah karena mengemban mandat. Sedangkan dalam menjalankan peran sebagai kepala Negara, beliau melakukan musyawarah, yang dalam musyawarah itu beliau tidak jarang mengambil pendapat orang lain dan meninggalkan pendapatnya sendiri.
            Sejarah mencatat bahwa kota hijrah nabi adalah sebuah lingkungan oase yang subur  dan dihuni oleh orang-orang pagan dari suku utama Aus dan Khazraj, dan juga orang-orang yahudi dari suku-suku utama bani Nadzir, Bani Qoinuqo, Bani Quraizhah. Kota ini awalnya adalah bernama Yatsrib lalu diubah oleh nabi menjadi Madinah. Madinah yang digunakan oleh Nabi untuk menukar nama kota hijrah beliau itu kita menangkapnya sebagai isyarat langsung bahwa ditempat baru itu hendak mewujudkan suatu masyarakat yang teratur sebagaimana sebuah masyarakat. Maka sebuah konsep Madinah adalah pola kehidupan social yang sopan, yang ditegakkan atas dasar kewajiban dan kesadaran umum untuk patuh pada peraturan atau hukum yang berlaku.
Dalam membiayai pemerintahan nabi mengambil zakat (zakat fitrah dan zakat maal) untuk umat muslim, serta mengambil Jizyah dari non muslim yang ada dalam masyarakat Madinah. Selain lewat militer,  konsolidasi pemerintahan yang dilakukan oleh Nabi juga menggunakan diplomasi dan lewat perkawinan politik. Sebagai pusat pemerintahan Nabi menggunakan masjid sebagai ruang publik. Pada awalnya masjid adalah bangunan yang mengekspresikan cita-cita awal Islam. Batang- batang pohon yang menyangga atap, sebiah batu menandai kiblat dan Nabi berdiri di salah satu tiang penyangga untuk berkhotbah. Juga terdapat sebuah halaman tempat umat Islam bertemu dan membiocarakan semua persoalan ummat baik dalam tataran politik, social, militer, dan agama. Muhammad dan istri-istrinya tinggal dibilik-bilik kecil. Disekeliling halaman. Tidak seperti gereja Kristen yang terpisah dari aktivitas keduniaan dan hanya digunakan untuk peribadatan, tidak ada kegiatan yang dikecualikan dari masjid. Dalam visi Al Qur’an tidak ada dikotomi antara yang sacral dan yang profan, antara agama, politik, seksualitas dan ibadah. Seluruh kehidupan berpotensi menjadi suci dan harus dibawa kepada kesucian. Tujuannya adalah tauhid (mengesakan), integrasi seluruh kehidupan dalam satu masyarakat yang akan memberikan perasaan dekat dengan yang satu, yaitu Allah SWT. Nabi Muhammad sendiri berpedoman kepada Al-quran dan wahyu dari Allah SWT.
Sistem politik di era modern (Indonesia)
Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang terletak di asia tenggara. Negara ini menganut system demokrasi, yang mana ciri-ciri demokrasi adalah system politik secara berkala yang memungkinkan pergantian pemerintah dengan cara pemilihan umum, mempunyai sejumlah anggota masayarakat yang menempati kedudukan dalam pemerintahan, mempunyai sejumlah anggota masyarakat yang diakui sebagai tokoh yang sah, terdapat pemilihan lain untuk selain memiliih presiden dan wakil presiden, adanya hak menyatakan pendapat secara bebas, dan tidak diskriminasi terhaap golongan-golongan pendududuk tertentu dalam pemilihan umum.
Salah satu yang lenbaga pemerintah republik Indonesia yang memegang salah satu ciri khas perpolitikan islam ialah DPR yang mana mereka menerapkan sistem perpolitikan mereka dengan bermusyawarah. Hanya saja perbedaannya adalah dengan tidak berpegang teguh dengan Al-quran dan Hadits seperti yang diterapkan oleh perpolitikan islam. Itulah salah satu yang membedakan antara sistem perpolitikan di era modern yang lebih mementingkan sistem demokrasi dengan sistem perpolitikan di zaman Rasullah yang lebih kedalam syura’ (musyawarah).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem pemerintahan negara swedia.

Food Security (keamanan pangan)

Pengertian ICCPR, CEDAW, CAT