Peran Pemuda Dalam Membangun Kepribadian Bangsa
Peran
Pemuda Dalam Membangun Kepribadian Bangsa
Pembuka.
Indonesia
adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam
merupakan hasil tambang, pertanian, perikanan, peternakan, dan tanah yang
sangat subur merupakan modal dan kekuatan tersendiri bagi bangsa indonesia
untuk menjadi bangsa yang maju. Namun, dengan potensi tersebut indonesia hanya
memiliki 0,81% wirausaha. Padahal secara histiris dan konsesus, sebuah negara
minimal memiliki 2% wirausaha agar bisa menjadi negara maju. Lebih ironisnya
lagi, menurut data statistik BPS tahun 2010 penduduk miskin mencapai 31,02 juta
atau sekitar 13,33% dari total penduduk indonesia. Pada maret 2009 63,38%
penduduk miskin tersebut berada di pedesaan yang sebagian besar mata
pencariaannya adalah petani dan buruh tani dimana jumlahnya meningkat menjadi
64,23% pada maret 2010.
Indonesia
memiliki sumber daya manusia yang sangat besar, jumlah menempati urutan Ke
empat terbanyak di dunia,dimana 27% diantaranya adalah pemuda yang merupakan
pelaku penting bagi tumbuh dan perkenbangnya budaya inovasi dan kreatif dimana
suatu bangsa sangat membutuhkannya. Pemuda mempunyai peran strategis bagi
pertumbuhan dan kemajuan bangsa indonesia karena ia memiliki produktivitas
tinggi di masyarakat untuk berkarya, berkreasi, dan berinovasi. Setiap tahun
perguruan tinggi di Indonesia meluluskan mahasiswanya, yang berarti ribuan
hasil riset yang dihasilkan oleh pemuda Indonesia. Peran pemuda di Indonesia
untuk menjadi bangsa yang maju.
Pengalaman
di berbagai negara maju menunjukkan bahwa produktivitas suatu negara sangat
ditentukan oleh kemampuan sumberdaya manusia dalam mengelola sumber daya alam
yang dimilikinya. Maka untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia,
pemerintah harus menyiapkan beberapa progam-progam rekayasa sosial dalam
kerangka pemberdayaan pemuda Indonesia yang berorientasi pada kementasan
kemiskinan, progam ini dilaksanakan melalui progam-progam transfer pertukaran
mahasiswa ke negara-negara maju untuk menguatkan pengetahuan pemuda-pemuda
Indonesia dalam pentingnya kemajuan suatu bangsa.
Di
era yang modern ini bangsa Indonesia memiliki ribuan bahkan jutaan
pemuda-pemuda yang berprestasi. Kita bisa melihat tahfidz muda indonesia
bernama Musa yang telah menyabet beberapa penghargaan tingkat dunia diantaranya
ialah sebagai peserta termuda kejuaraan dunia tahfidz Al-quran di mesir dan
seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah di jakarta baru saja memenangkan kejuaraan
matematika di negeri sakura. Hal ini membuktikan bahwa generasi pemuda di
Indonesia dapat bersaing menghadapi era globalisasi dalam memajukan bangsa
Indonesia ini. Namun, yang sangat memperhatikan pada era ini banyak dari pemuda
indonesia yang telah rusak dalam menghadapi kemajuan zaman yang sangat pesat
ini, sebagai contoh ialah banyak para pemuda indonesia yang telah positive
menggunakan obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, seks bebas, tawuran dan
lain sebagainya, yang mana ini semua sangat merusak pemikiran anak bangsa.
Padahal, kemajuan suatu bangsa dapat dilihat juga dari kepribadian para
pemuda-pemuda di negara tersebut.
Isi.
Sejarah
telah membuktikan bahwasanya pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran
sangat besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju
mundurnya suatu negara banyak ditentukan oleh pemikiran dapat dan konstribusi
aktif yang dihasilkan oleh pemuda di negara tersebut. begitu juga dengan
kehidupan masyarakat, pemuda merupakan identitas yang potensial dalam tatanan
masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa,karena pemuda merupakan
harapan bangsa dapat diartikan bahwa negara mana yang menguasai pemuda dapat
menguasai dunia.
Ada
beberapa alasan mengapa pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam tatanan
masyarakat, antara lain:
a) Keberanian dan keterbuakaan seorang
pemuda dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan baru.
b) Semangat pengabdian seorang pemuda.
c) Inovasi dan kreatif seorang pemuda yang
luas.
d) Keinginan untuk segera mewujudkan
gagasan-gagasan baru.[1]
Menurut
Ginanjar Kartasamita[2],
kepeloporan dan kepemimpinan bisa berarti sama yakni berarti berada di muka dan
diteladani oleh yang lain. Tetapi, dapat pula arti tersendiri. Kepeloporan
jelas menunjukkan sikap berdiri di muka, merintis, membuka jalan, dan memulai
sesuatu, untuk di ikuti, lanjutka, dikembangkan, dipikirkan oleh yang lain.
Dalam kepeloporan adaungsur menghadapi resiko. Kesanggupan untuk memikul resiko
ini penting dalam setiap perjuangan, untuk itu diperlukan kesanggupan fisik
maupun mental dimana setiap orang memiliki kemampuan untuk mengambil resiko
ini.
Kepemimpinan
bisa berada di muka, bias di tengah, dan bisa di muka, seperti ungkapan “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun
karso dan tut wuri handayani”. Tidak semua orang juga bisa menjadi seorang
pemimpin. Pemimpin juga tidak dibatasi oleh usia, bahkan dengan tambah usia
makin banyak pengalaman, makin arif kepemimpinan. Dalam konteks ini menurut
Ginandjar adalah kepemimpinan di “lapangan”. Kepemimpinan dalam melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan pembangunan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat,
dalam berbagai kegiatan. Kepemmpinan yang dinamis diperlukan oleh masyarakat
yang sedang membangun. Apabila dengan bertambahnya usia, kepemimpinan akan
lebih arif karena bertambahnya pengalaman, namun hal ini dapat di barengi
dengan berkurangnya dinamika. Pada lapisan pemimpin-pemimpin muda itulah
diharapkan munculnya sumber dinamika. Sumber dinamika yang dapat mengembangkan
kreativitas, melahirkan gagasan baru, mendobrak hambatan-hambatan, mencari
pemecahan masalah, dan jika perlu dengan membelah sekat-sekat berfikir
konvensional.
keberadaan
pemuda di Indonesia sesungguhnya dapat menjadi aset yang berharga bagi masa
depan bangsa ini ke arah yang lebih baik dan dapat sejajar dengan bangsa lain
di segala bidang. Hal ini terutama bila di tinjau dari komposisi dengan jumlah
pemuda yang ada di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 81 jiwa pada tahun
2005 dan di prediksi akan bertambah sekitar 6 juta jiwa pad tahun 2015, yang
berarti pada saat itu jumlah pemuda di Indonesia menjadi 87 juta jiwa.[3]pengertian
pemuda disini bila kita mengacu pada rancangan undang-undang kepemudaan adalah
warga negara Indonesia yang memasuki periode pentingpertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 ( tiga puluh) tahun.
Jumlah
yang besar ini bisa di ibaratkan seperti 2 sisi pda keping uang logam. Di satu
sisikuantitas yang besar ini dapat menjadi motor perwujudan masa depan bangsa
yang lebih baik, namun disisi lain jika kuantitas ini tidak diimbangi dengan
pengenbangan kualitas pemuda itu sendiri maka bisa saja menjadi penghambat
pembangunan di Indonesia. Untuk itulah perlu diberikan kesempatan yang
sebesar-besarnya bagi pemuda Indonesia untuk dapat mengembangkan jati diri dan
potensinya sehingga keberadaanya (baik kuantitas maupun kualitas)
sunguh-sungguh dapat di rasakan oleh bangsa Indonesia pada umumnya dan
masyarakat Indonesia pad lingkup yang lebih kecil.
Salah
satu langkah pemuda dalam membawa bangsa ini kearah yang lebih baik adalah
dengan partisipasi aktif pemuda Indonesia dalam upaya pembangunan masyarakat.
Pembangunan masyarakat menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah suatu
proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintah
dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi sosial dan budaya.[4]
Berdasarkan definisi yang dikeluarkan oleh PBB tersebut setidaknya ada dua
peran pemuda dalam kaitannya dengan upaya pembangunan masyarakat. Yang pertama,
pemuda adalah pemrakarsa dari sekelompok masyarakat untuk bersama-sama dengan
mereka melakukan upaya memperbaiki kondisi didalam masyarakat itu sendiri.
Sedangkan yang kedua, pemuda bertindak sebagai fasilitator dari progam-progam
yang digulirkan pemerintah dalam pengembangan masyarakat.
Untuk
dapat mengasah daya kepeloporandan kepemimpinan serta peran aktif dalam
pembangunan masyarakat, peran muda harus diberi stimulan berupa kesempatan yang
sebesar-besarnya dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi
kepemudaan itu sendiri baik dari tingkat lokal maupun nasional. Sebab dalam
organisasi inilah mental, ketangguhan dan sumbangsih pemikiran seorang pemuda
dapat di asah melalui progam-progam di organisasi tersebut.
Melihat
pentingnya peranan ormas dalam menumbuhkan sikap kepeloporan dan kepemimpinan
seorang pemuda, maka kita perlu mengakui definisi ormas dan peranannya di
masyarakat. Berdasarkan UU NO.8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan,
ormas di definisikan sebagai organisasi kemasyarakatan yang dibentuk atas dasar
persamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan kepada tuhan yang
maha esa, untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka tujuan nasional
dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. Ormas sebagai wadah pembinaan
dan pengembangan anggotanya merupakan tempat yang ideal untuk penempatan
kepemimpinan dan peningkatan keterampilan karena sasran pokok peranan ormas
adalah:
a) Memberikan pendidikan pemantapan
kesadaran hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b) Peranan aktif dalam pengembangan
masyarakat.
c) Sarana untuk berserikat/berorganisasi.
d) Sarana penyaluran aspirasi dalam
pembangunan nasional.
Berdasarkan
paparan diatas serta kodrat pamuda yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam
komitmennya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta sikap, komitmen,
dan keperpihakan kepada masyarakat maka pemuda adalah elemen bangsa yang
menyandang peran sebagai agen perubahan (
Agent Of Change ) dan agen
kontrol sosial ( Agent Of Social Control
) dalam masyarakat. Untuk menciptakan model pemuda yang dimaksud di atas
maka ormas adalah sarana dan tempat yang tepat untuk belajar, berekperiman dan
berlatih menjadi Agent Of Change dan Agent Of Social Control.
Merujuk
kembali pada undang-undang No.40 tentang kepemudaan pasal 17 ayat (2),peran
aktif pemuda sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan:
a) Memperkuat kawasan kebangsaan.
b) Membangkitkan kesadaran atas
tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warganegara.
c) Membangkitkan sikap kritis terhadap
lingkungan dan penegakan hukum.
d) Meningkatkan partisipasi dalam perumusan
kebijakan publik.
e) Menjamin tranparasi dan akuntabilitas
publik.
f) Memberikan akses informasi.
Sementara
pada ayat (3) peran aktif pemuda dalam agen perubahan diwujudkan dengan
pengembangan:
a) Pendidikan politik dan demokratisasi.
b) Sumber daya ekonomi.
c) Kepedulian terhadap masyarakat.
d) Ilmu pengetahuan dan teknologi.
e) Olahraga, seni, dan budaya.
f) Kepedulian terhadap lingkungan hidup.
g) Pendidikan kewirausahaan.
h) Kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Peranan
pemuda seperti yang di cita-citakan pemerintah melalui RUU ini tentu selaras
dengan upaya pembangunan masyarakat khususnya dalam rangka memperbaiki kondisi
sosial, ekonomi, dan budaya suatu masyarakat yang salah satunya diimplementasikan
melalui partisipasi aktif melalui ormas yang tersebardari wilayah sabang sampai
merauke.
Penutup.
Keberadaan pemuda yang
aktif dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan salah satu solusi dari upay
pemberdayaan masyarakat dan sekitarnya. Sebab pemuda dengan segala potensinya
diharapkan mampu mengangkat kondisi masyarakatsekitar melalui berbagai kegiatan
dan organisasi yang didirikannya. Namun, pengembangan potensi pemuda ini masih
minim dukungan dari pihak pemerintah baik pusat maupun pemerintah.
Daftar Pustaka.
[2] Ginandjar kartasasmita.
Kepeloporan dan pembangunan: peran pokok pemuda dalam pembangunan. Makalah pada
peluncuran buku “ peran pemuda menuju Indonesia sesuai cita-cita proklamasi
1945, Jakarta, 1997.
[3] penyajian data informasi
kementrian negara pemuda dan olahraga tahun 2006, dalam www.kemenpora.go.id
Komentar
Posting Komentar