Peran Pemuda Dalam Membangun Kepribadian Bangsa


Peran Pemuda Dalam Membangun Kepribadian Bangsa
Pembuka.      
Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam merupakan hasil tambang, pertanian, perikanan, peternakan, dan tanah yang sangat subur merupakan modal dan kekuatan tersendiri bagi bangsa indonesia untuk menjadi bangsa yang maju. Namun, dengan potensi tersebut indonesia hanya memiliki 0,81% wirausaha. Padahal secara histiris dan konsesus, sebuah negara minimal memiliki 2% wirausaha agar bisa menjadi negara maju. Lebih ironisnya lagi, menurut data statistik BPS tahun 2010 penduduk miskin mencapai 31,02 juta atau sekitar 13,33% dari total penduduk indonesia. Pada maret 2009 63,38% penduduk miskin tersebut berada di pedesaan yang sebagian besar mata pencariaannya adalah petani dan buruh tani dimana jumlahnya meningkat menjadi 64,23% pada maret 2010.
Indonesia memiliki sumber daya manusia yang sangat besar, jumlah menempati urutan Ke empat terbanyak di dunia,dimana 27% diantaranya adalah pemuda yang merupakan pelaku penting bagi tumbuh dan perkenbangnya budaya inovasi dan kreatif dimana suatu bangsa sangat membutuhkannya. Pemuda mempunyai peran strategis bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa indonesia karena ia memiliki produktivitas tinggi di masyarakat untuk berkarya, berkreasi, dan berinovasi. Setiap tahun perguruan tinggi di Indonesia meluluskan mahasiswanya, yang berarti ribuan hasil riset yang dihasilkan oleh pemuda Indonesia. Peran pemuda di Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju.
Pengalaman di berbagai negara maju menunjukkan bahwa produktivitas suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan sumberdaya manusia dalam mengelola sumber daya alam yang dimilikinya. Maka untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerintah harus menyiapkan beberapa progam-progam rekayasa sosial dalam kerangka pemberdayaan pemuda Indonesia yang berorientasi pada kementasan kemiskinan, progam ini dilaksanakan melalui progam-progam transfer pertukaran mahasiswa ke negara-negara maju untuk menguatkan pengetahuan pemuda-pemuda Indonesia dalam pentingnya kemajuan suatu bangsa.
Di era yang modern ini bangsa Indonesia memiliki ribuan bahkan jutaan pemuda-pemuda yang berprestasi. Kita bisa melihat tahfidz muda indonesia bernama Musa yang telah menyabet beberapa penghargaan tingkat dunia diantaranya ialah sebagai peserta termuda kejuaraan dunia tahfidz Al-quran di mesir dan seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah di jakarta baru saja memenangkan kejuaraan matematika di negeri sakura. Hal ini membuktikan bahwa generasi pemuda di Indonesia dapat bersaing menghadapi era globalisasi dalam memajukan bangsa Indonesia ini. Namun, yang sangat memperhatikan pada era ini banyak dari pemuda indonesia yang telah rusak dalam menghadapi kemajuan zaman yang sangat pesat ini, sebagai contoh ialah banyak para pemuda indonesia yang telah positive menggunakan obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, seks bebas, tawuran dan lain sebagainya, yang mana ini semua sangat merusak pemikiran anak bangsa. Padahal, kemajuan suatu bangsa dapat dilihat juga dari kepribadian para pemuda-pemuda di negara tersebut.
Isi.
Sejarah telah membuktikan bahwasanya pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran sangat besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu negara banyak ditentukan oleh pemikiran dapat dan konstribusi aktif yang dihasilkan oleh pemuda di negara tersebut. begitu juga dengan kehidupan masyarakat, pemuda merupakan identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa,karena pemuda merupakan harapan bangsa dapat diartikan bahwa negara mana yang menguasai pemuda dapat menguasai dunia.
Ada beberapa alasan mengapa pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam tatanan masyarakat, antara lain:
a)      Keberanian dan keterbuakaan seorang pemuda dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan baru.
b)      Semangat pengabdian seorang pemuda.
c)      Inovasi dan kreatif seorang pemuda yang luas.
d)     Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru.[1]
Menurut Ginanjar Kartasamita[2], kepeloporan dan kepemimpinan bisa berarti sama yakni berarti berada di muka dan diteladani oleh yang lain. Tetapi, dapat pula arti tersendiri. Kepeloporan jelas menunjukkan sikap berdiri di muka, merintis, membuka jalan, dan memulai sesuatu, untuk di ikuti, lanjutka, dikembangkan, dipikirkan oleh yang lain. Dalam kepeloporan adaungsur menghadapi resiko. Kesanggupan untuk memikul resiko ini penting dalam setiap perjuangan, untuk itu diperlukan kesanggupan fisik maupun mental dimana setiap orang memiliki kemampuan untuk mengambil resiko ini.
Kepemimpinan bisa berada di muka, bias di tengah, dan bisa di muka, seperti ungkapan “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani”. Tidak semua orang juga bisa menjadi seorang pemimpin. Pemimpin juga tidak dibatasi oleh usia, bahkan dengan tambah usia makin banyak pengalaman, makin arif kepemimpinan. Dalam konteks ini menurut Ginandjar adalah kepemimpinan di “lapangan”. Kepemimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembangunan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat, dalam berbagai kegiatan. Kepemmpinan yang dinamis diperlukan oleh masyarakat yang sedang membangun. Apabila dengan bertambahnya usia, kepemimpinan akan lebih arif karena bertambahnya pengalaman, namun hal ini dapat di barengi dengan berkurangnya dinamika. Pada lapisan pemimpin-pemimpin muda itulah diharapkan munculnya sumber dinamika. Sumber dinamika yang dapat mengembangkan kreativitas, melahirkan gagasan baru, mendobrak hambatan-hambatan, mencari pemecahan masalah, dan jika perlu dengan membelah sekat-sekat berfikir konvensional.
keberadaan pemuda di Indonesia sesungguhnya dapat menjadi aset yang berharga bagi masa depan bangsa ini ke arah yang lebih baik dan dapat sejajar dengan bangsa lain di segala bidang. Hal ini terutama bila di tinjau dari komposisi dengan jumlah pemuda yang ada di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 81 jiwa pada tahun 2005 dan di prediksi akan bertambah sekitar 6 juta jiwa pad tahun 2015, yang berarti pada saat itu jumlah pemuda di Indonesia menjadi 87 juta jiwa.[3]pengertian pemuda disini bila kita mengacu pada rancangan undang-undang kepemudaan adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode pentingpertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 ( tiga puluh) tahun.
Jumlah yang besar ini bisa di ibaratkan seperti 2 sisi pda keping uang logam. Di satu sisikuantitas yang besar ini dapat menjadi motor perwujudan masa depan bangsa yang lebih baik, namun disisi lain jika kuantitas ini tidak diimbangi dengan pengenbangan kualitas pemuda itu sendiri maka bisa saja menjadi penghambat pembangunan di Indonesia. Untuk itulah perlu diberikan kesempatan yang sebesar-besarnya bagi pemuda Indonesia untuk dapat mengembangkan jati diri dan potensinya sehingga keberadaanya (baik kuantitas maupun kualitas) sunguh-sungguh dapat di rasakan oleh bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pad lingkup yang lebih kecil.
Salah satu langkah pemuda dalam membawa bangsa ini kearah yang lebih baik adalah dengan partisipasi aktif pemuda Indonesia dalam upaya pembangunan masyarakat. Pembangunan masyarakat menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah suatu proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintah dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi sosial dan budaya.[4] Berdasarkan definisi yang dikeluarkan oleh PBB tersebut setidaknya ada dua peran pemuda dalam kaitannya dengan upaya pembangunan masyarakat. Yang pertama, pemuda adalah pemrakarsa dari sekelompok masyarakat untuk bersama-sama dengan mereka melakukan upaya memperbaiki kondisi didalam masyarakat itu sendiri. Sedangkan yang kedua, pemuda bertindak sebagai fasilitator dari progam-progam yang digulirkan pemerintah dalam pengembangan masyarakat.
Untuk dapat mengasah daya kepeloporandan kepemimpinan serta peran aktif dalam pembangunan masyarakat, peran muda harus diberi stimulan berupa kesempatan yang sebesar-besarnya dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi kepemudaan itu sendiri baik dari tingkat lokal maupun nasional. Sebab dalam organisasi inilah mental, ketangguhan dan sumbangsih pemikiran seorang pemuda dapat di asah melalui progam-progam di organisasi tersebut.
Melihat pentingnya peranan ormas dalam menumbuhkan sikap kepeloporan dan kepemimpinan seorang pemuda, maka kita perlu mengakui definisi ormas dan peranannya di masyarakat. Berdasarkan UU NO.8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, ormas di definisikan sebagai organisasi kemasyarakatan yang dibentuk atas dasar persamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan kepada tuhan yang maha esa, untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka tujuan nasional dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. Ormas sebagai wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya merupakan tempat yang ideal untuk penempatan kepemimpinan dan peningkatan keterampilan karena sasran pokok peranan ormas adalah:
a)      Memberikan pendidikan pemantapan kesadaran hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b)      Peranan aktif dalam pengembangan masyarakat.
c)      Sarana untuk berserikat/berorganisasi.
d)     Sarana penyaluran aspirasi dalam pembangunan nasional.
Berdasarkan paparan diatas serta kodrat pamuda yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam komitmennya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta sikap, komitmen, dan keperpihakan kepada masyarakat maka pemuda adalah elemen bangsa yang menyandang peran sebagai agen perubahan ( Agent Of Change ) dan agen kontrol sosial ( Agent Of Social Control ) dalam masyarakat. Untuk menciptakan model pemuda yang dimaksud di atas maka ormas adalah sarana dan tempat yang tepat untuk belajar, berekperiman dan berlatih menjadi Agent Of Change dan Agent Of Social Control.
Merujuk kembali pada undang-undang No.40 tentang kepemudaan pasal 17 ayat (2),peran aktif pemuda sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan:
a)      Memperkuat kawasan kebangsaan.
b)      Membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warganegara.
c)      Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum.
d)     Meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik.
e)      Menjamin tranparasi dan akuntabilitas publik.
f)       Memberikan akses informasi.
Sementara pada ayat (3) peran aktif pemuda dalam agen perubahan diwujudkan dengan pengembangan:
a)      Pendidikan politik dan demokratisasi.
b)      Sumber daya ekonomi.
c)      Kepedulian terhadap masyarakat.
d)      Ilmu pengetahuan dan teknologi.
e)      Olahraga, seni, dan budaya.
f)       Kepedulian terhadap lingkungan hidup.
g)      Pendidikan kewirausahaan.
h)      Kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Peranan pemuda seperti yang di cita-citakan pemerintah melalui RUU ini tentu selaras dengan upaya pembangunan masyarakat khususnya dalam rangka memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan budaya suatu masyarakat yang salah satunya diimplementasikan melalui partisipasi aktif melalui ormas yang tersebardari wilayah sabang sampai merauke.
Penutup.
            Keberadaan pemuda yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan salah satu solusi dari upay pemberdayaan masyarakat dan sekitarnya. Sebab pemuda dengan segala potensinya diharapkan mampu mengangkat kondisi masyarakatsekitar melalui berbagai kegiatan dan organisasi yang didirikannya. Namun, pengembangan potensi pemuda ini masih minim dukungan dari pihak pemerintah baik pusat maupun pemerintah.
Daftar Pustaka.









[1] Taufik Abdullah. Pemuda dan perubahan sosial. LP3S, Jakarta,1974

[2] Ginandjar kartasasmita. Kepeloporan dan pembangunan: peran pokok pemuda dalam pembangunan. Makalah pada peluncuran buku “ peran pemuda menuju Indonesia sesuai cita-cita proklamasi 1945, Jakarta, 1997.
[3] penyajian data informasi kementrian negara pemuda dan olahraga tahun 2006, dalam www.kemenpora.go.id
[4] http://aurajogja.files wordpress.com/2006/09/teori-pembangunan-masyarakat-a5.PDF

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem pemerintahan negara swedia.

Food Security (keamanan pangan)

Pengertian ICCPR, CEDAW, CAT