Penggunaan tahaluf siyasi di negara bagian Kelantan Malaysia


 Penggunaan tahaluf siyasi di negara bagian Kelantan Malaysia
Politik biasanya didefinisikan sebagai seni pemerintahan, urusan public, kompromi atau konsensus, kekuasaan dan distribusi sumberdaya, ilmu atau ilmu pengetahuan masyarakat.tidak hanya itu, politik juga hanoir mencangkup kedalam kehidupan manusia. Begitu juga dalam pertumbuhan ekonomi, politik secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi perkembangan ekonomi dan ekonomi juga secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan politik di suatu Negara. Pengalaman dari pengembangan ekonomi politik di Malaysia mungkin bias menjadi contoh terbaik dalam proses mempromosikan pembangunan ekonomi islam, Malaysia saksi kebangkitan dan kegagalan dari pembangunan ekonomi islam, baik yang di prakarsai oleh organisasi maupun Negara.
Ekonomi politk islam baru saja kedalam ilmu pengetahuan muncul diakhir-akhir ini, meskipun ekonomi polik tu sendiri sudah merupakan suatu disiplin ilmu. Ekonomi politik islam sendiri dalam sebuah wacana akademik dilahirkan pada tahun1990, sedangkan ekonomi politik dikembangkan pada abad ke-18 jauh sebelum sebelum ekonomi politik itu diganti dengan istilah ekonomi diakhir abad ke-19. Menurut Kuruma (1954) yang pertama kali memeperkenalkan sistem ilmiah kedalam ekonomi politik adalah Francois Quesnay, pendiri sekolah Physiocratic dipertengahan abad ke-19. Yang mana hal ini diikuti oleh ilmuan ekonomi lainnya seperti, Adam Smith, David Ricardo, karl Marx, Thorstein Veblen, dan lain sebagainya.
Dalam sebuah pemberahuan yang berada didalam sebuah Negara-politik-ekonomi-lembaga ekonomi politik islam memberi sebuah rumusan yang disebut tahaluf siyasi yang mana rumusan ini untuk mencapai atau untuk memecahkan sebuah perselisihan dalam mendapatkan sebuah manfaat yang memuaskan bagi pihak-ihak yang terlibat. Tahaluf siyasi disini ialah sebuah perjanjian untuk bekerjasama dan saling memberikan bantuan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah disepakati dengan tujuan tidak melanggar prinsip-prinsip islam. Adapun prinsip-prinsip tahaluf siayasah ialah harus sesuai dengan prinsip-prinsip islam, untuk kemashalatan umat, berada dalam posisi yang kuat, menguntungkan jamaah umat islam, adanya kebebasan dalam berdakwah, tidak adanya kompromi bagi siapa saja yang melakukan kecurangan (kebatilan) eksekusi harus sesuai dengan hokum islam. Selain itu tahaluf siyasi harus memenuhi persyaratan sebagi berikut 1. Perjanjian harus dilakukan oleh sekelompok mumayiz, bijaksana dan tidak seorang budak, 2. Harus adanya kontrak perjanjian (aqad) bebas dari setiap penguasa yang ada, 3. Harus ada perjanjian spesifik yang jelas, 4. perjanjian dan isinya tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Tahaluf siyasi telah dipraktekkan oleh umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW melalui proses yang dikenal kemudian sebagai hal al-fudul. Dalam dunia kontemporer, salah satu negara di mana tahaluf siyasi bisa menjadi contoh terbaik dari relevansi untuk pembangunan ekonomi adalah Negara Bagian Kelantan di Malaysia. Namun dalam beberapa pendapat para ahli yang mereka lihat dari kasus-kasus dan sistem yang ada di Negara Malaysia bagian Kelantan ini bias dikatakan lebih cenderung lebih ke arah politik dari pada kea rah pembangunan ekonomi, meskipun siyasi tahaluf lebih relevan ke kedua arah tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem pemerintahan negara swedia.

Food Security (keamanan pangan)

Pengertian ICCPR, CEDAW, CAT