Kebijakan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) Dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina (2008-2016)
Kebijakan
Organisasi Konfrensi Islam (OKI) Dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina (2008-2016)
Abstrak
Salah
satu konflik internasional yang berkepanjangan dan entah sampai kapan akan
berakhir adalah konflik palestina-Israel. Berkempanjangannya konflik ini
disebabkan oleh kesepakatan yang tak kunjung didapatkan dan dukungan yang
membabi buta oleh amerika Serikat terhadap Israel.oleh karena itu, dalam upaya
menyikapi konflik tersebut, maka dibentuklah Organisasi Konfrensi Islam yang
lebih dengan OKI yang mewadahi negara-negara islam didalamnya. Banyak upaya
yang telah dilakukan OKI dalam mengupayakan perdamaian dalam konflik kedua
negara tersebut dan menjunjung kemerdekaan bagi negara Palestina. Konflik
Palestina-Israel merupakan salah satu tujuan didirikannya organisasi ini. Dalam
kerangka inilah peran organisasi islam (OKI) sangat penting untuk membangun
soladiritas dan soliditas negara-negara islam maupun negara-negara berpenduduk
mayoritas muslim guna menjunjung tinggi kemerdekaan Palestina. Dalam hal ini
kami ingin melihat seberapa jauh kebijakan OKI dalam permasalahan konflik
Palestina-israel yang berawal sejak pasca perang dunia ke-2 yang hinnga saat
ini belum memiliki titik terang. Dalam pembahasan ini, kami ingin menggunakan
metode analisis proses.
Kata
Kunci: OKI, Konflik, Palestina-Israel
Pendahulan
Konflik ini dimulai setelah perang dunia kedua,ketika
masyarakat Israel (yahudi) berpikir untuk memiliki negara sendiri. (menurut
sejarah mereka keluar dari tanah Israel setelah Perang Salib karena dituduh
pro-Kristen di mata dunia, yang kemudian ditinggali oleh orang-orang Filistin
atau Palestine pikiran berbentuk zionisme yang didorong oleh genosida oleh Nazi
pada perang dunia kedua. Pilihan letak negara itu tentu saja adalah tanah yang
mereka anggapa sebagai tanah leluhur mereka yang pada saat itu merupakan tanah
jajahan Inggris karena secara kepercayaan kepada kisah dari leluhur mereka yang
mempunyai hak atas tanah tersebut tapi juga secara religius beberapa tempat
keagamaan Yahudi ada disana.
Dalam
hal ini maka dibentuklah OKI (organisasi konfrensi islam) merupakan organisasi
yang dibentuk sebagai reaksi dari konflik Palestina-Israel yang diawali atas
peristiwa pembakaran masjid al-aqsa yang terletak di kota al-Quds atau
Yerussalem pada tanggal 21 Agustus 1961. Kejadian tersebut menimbulkan reaksi
keras dari kalangan umat islam. Maka dari itu, setelah kejadian tersebut,
muncullah suatu perasaan dikalangan negara-negara islamuntuk menggalang
kekuatan umat islam dalam rangka pembebasan yerussalem sebagai tempat suci
ketiga bagi umat islam. Peran OKI dalam kemerdekaan Palestina terlihat dari
penyelenggaraan KTT aman yang menghasilkan dekralasi Aman sebagai bagian dari
solidaritas perjuangan rakyat Palestina. Kemudian untuk melengkapi deklarasi
aman, Mesir dan Yordania sebagai bagian dari anggota OKI mengajukan proposal perdamaian
yang antara lain menyerukan diberhentikannya kekerasan, penarikan mundur
pasukan Israel di wilayah Palestina, pencarian dana untuk palestina di
bank-bank yang berada dibawah pemerintahan Israel, ditaatinya revolusi PBB
nomor 242 dan 338, diberhentiakannya pembangunan permukiman yahudi dan
pembentukan sebuah komite yang beranggotakan AS, Rusia, Uni Eropa, Mesir, dan
yordania yang bertujuan untuk membantu Israel dan palestina mencapai
kesepakatan perdamaian.
Dalam hal ini Oki secara konsisten
telah mengutuk perlakuan Israel terhadap para warga sipil palestina yang mereka
perlakukan sewenang-wenang. Ada beberapa insiden yang terjadi yang mana hal ini
dapat mengacu oraganisasi OKI untuk menekan anti Israel. Pengepungan terhadap
Yaser Arafat, operasi militer di wilayah-wilayah yang diduduki, pembunuhan terhadap militan Palestina, dan
ancaman Israel terhadap kepentingan islam telah mengingatkan dunia akan
kejamnya pemerintahan Israel.
Asal-muasal
terjadinya konflik.

Peta
wilayah Palestina dari tahun1946-2000
Meskipun telah
memiliki catatan sejarah dalam dokumentasi seperti Alkitab dan Alquran, Negara
Israel belum terbentuk sampai pada tahun 1948. Semenjak kehancuran Kerajaan
Israel dan penjajahan oleh Romawi, Israel mengalami diaspora, dan tidak pernah
memiliki pemerintahan sendiri yang berdaulat. Diaspora telah menghasilkan
penyebaran umat Yahudi di seluruh dunia, khususnya di Eropa. Mereka
berasimilasi dengan masyarakat di sekitarnya, namun tetap mempraktikkan
ajaran-ajaran Yahudi. Pada awalnya, tidak ada gerakan nasionalisme Yahudi yang
mempunyai tujuan untuk kembali ke tanah Israel, karena pada umumnya warga Yahudi
diterima di wilayah dimana mereka berasimilasi. Tetapi, setelah munculnya
pogrom di Rusia, paham anti-semit di kawasan Eropa Timur dan Tengah, dan juga
kematian Alfred Dreyfus (Kapten Tentara Prancis beragama Yahudi) karena tuduhan
menjadi mata-mata musuh, gerakan nasionalisme Yahudi muncul di kalangan Yahudi
Eropa.
Gerakan ini lazim
disebut dengan Zionisme, yang ditemukan dan dipopulerkan oleh seorang jurnalis
Yahudi berkebangsaan Austria bernama Theodore Herzl, melalui buku berjudul Der
Judenstaat. Herzl menganggap, dengan adanya diskriminasi berkepanjangan
terhadap warga Yahudi di hampir seluruh wilayah Eropa, maka asimilasi bukan
lagi menjadi pilihan bagi Yahudi apabila mereka ingin tetap hidup. Zionisme
telah berhasil membangkitkan nasionalisme Yahudi yang berada di Eropa, sehingga
mewujudkan terjadinya Aliyah dalam beberapa gelombang. Ketika gerakan Zionisme
mulai marak di kawasan Eropa, wilayah Palestina/Israel yang kita kenal pada
saat ini masih berada dibawah kekuasaan Imperium Ottoman. Pada saat itu,
Imperium Ottoman masih mengontrol sebagian besar wilayah di kawasan Asia Barat,
mulai dari Asia Minor/Turki sampai ke seluruh semenanjung Arab. Selama kurang
lebih 400 tahun, Ottoman bertahan di wilayah Timur Tengah yang kita kenal pada
saat ini.
Eksistensi Imperium
Ottoman di kawasan Timur Tengah berakhir ketika kekalahan mereka pada Perang
Dunia I. Kekalahan Ottoman bukan saja disebabkan oleh Inggris dan Prancis,
namun juga oleh bangsa Arab yang berada di wilayah Ottoman. Bangsa Arab
memberontak kepada Imperium Ottoman atas bantuan Inggris, yang telah
menjanjikan untuk membantuk terbentuknya sebuah pemerintahan Arab yang
independen apabila bangsa Arab mau melawan Ottoman. Janji dari Inggris ini
tertuang dalam korespondensi antara Sir Henry MacMahon (Pejabat Tinggi Inggris
di Kairo) dengan Sharif Hussein (pemimpin Arab Hashemite), yang dikenal dengan
sebutan Hussein-MacMahon Correspondence.
Dalam perjanjian
tersebut, Inggris mendapatkan Yordania, Irak, dan sebagian wilayah Haifa,
sementara Prancis mendapatkan Turki, Irak bagian utara, Suriah, dan Lebanon.
Sedangkan negara-negara lain dibebaskan untuk memilih wilayah yang akan
dikuasainya. Ketika dibuatnya Sykes-Picot Agreement, wilayah Palestina belum
diserahkan kepada negara manapun, sehingga dijadikan sebagai sebuah wilayah
internasional yang dikelola secara bersama-sama diantara negara-negara pemenang
perang. Pada waktu yang hampir bersamaan dengan dengan pembuatan Sykes-Picot
Agreement, Inggris kembali mengumbar janji kepada bangsa Yahudi dengan mendukung
pendirian negara Yahudi di tanah Palestina. Dokumen ini dikenal dengan nama
Balfour Declaration, yang menjadi landasan bagi gerakan Zionisme untuk
mewujudkan visi terbentuknya negara Yahudi yang eksklusif dengan kembali ke
tanah Palestina. Lahirnya janji-janji dari Inggris kepada Yahudi dan Arab yang
mana hal ini telah melatarbelakangi konflik antara Arab dan Yahudi, yang merasa
berhak dan hal ini didukung oleh tentara
kerajaan Inggris.
Sykes-Picot Agreement
yang dibuat antara Inggris dan Prancis ternyata tidak menyelesaikan
permasalahan yang ada di kawasan Timur Tengah, karena sengketa yang terus
terjadi antara negara-negara yang menguasai bekas wilayah Ottoman. Akhirnya
Dewan Sekutu memutuskan untuk membuat konferensi yang diadakan di San Remo,
Italia, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Konferensi San Remo
menghasilkan keputusan yang memberikan wilayah Palestina dan Irak kepada
Inggris, sedangkan Prancis mendapatkan Suriah dan Lebanon. Keputusan ini
mengikutsertakan Balfour Declaration sebagai salah satu landasan dibuatnya
alokasi wilayah tersebut, disamping Pasal 22 dari Kovenan Liga Bangsa-Bangsa.
Liga Bangsa-Bangsa menggunakan hasil dari Konferensi San Remo untuk membuat
British Mandate of Palestine pada tahun 1920, yang menjadikan wilayah Palestina
sebagai wilayah mandat yang akan dikelola oleh Inggris hingga penduduk di
wilayah tersebut dapat memerintah secara otonom. bisa memerintah secara otonom,
ternyata menimbulkan banyak friksi di antara warga di wilayah Palestina,
khususnya antara Arab dan Yahudi. Kedua bangsa tersebut telah dijanjikan oleh
Inggris untuk bisa membentuk pemerintahan berdaulat yang berdiri sendiri,
sehingga menimbulkan banyaknya gesekan terutama klaim mengenai siapa yang
paling berhak untuk berada di wilayah Palestina.
Proposal menjadi
Resolusi 181 Majelis Umum PBB, atau lebih dikenal dengan UN Partition Plan,
memberikan 55% wilayah Palestina untuk dijadikan negara Yahudi, dan 45% sisanya
untuk negara Arab. Secara demografis, komunitas Yahudi hanya ada sekitar 7%
dari seluruh penduduk Palestina, dan 93% sisanya merupakan Arab. Dengan adanya
ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan wilayah yang diberikan oleh PBB,
protes dari arab. Adanya penolakan dari bangsa Arab yang merasa diperlakukan
tidak adil melalui UN Partition Plan telah memicu kerusuhan selanjutnya di
Yerusalem antara Arab dengan Yahudi (khususnya melalui pasukan paramiliter
Haganah). Penolakan dari bangsa Arab telah menggagalkan proposal perdamaian
ini, selain itu statusnya yang merupakan resolusi Majelis Umum PBB
menjadikannya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (non-legally
binding).
Konflik bersenjata
Arab dan Israel tidak berhenti di tahun 1949. Selama 17 tahun, ketegangan
antara negara-negara Arab dan Israel masih terus terjadi, khususnya dari Presiden
Mesir pada saat itu, yaitu Gamal Abdul Nasser. Dirinya seringkali mengeluarkan
pernyataan-pernyataan yang berisikan tentang keinginannya untuk menghancurkan
Israel. Pada tahun 1967, terjadi konflik berikutnya antara Arab dan Israel.
Israel yang telah mengerahkan kekuatan intelijennya ke seluruh wilayah
negara-negara Arab, telah berhasil menghimpun informasi berkaitan dengan
rencana negara-negara Arab untuk menyerang Israel. Tepatnya pada tanggal 5 Juni
1967, Israel melancarkan serangan pertamanya ke Mesir, yang dikhususkan ke
pangkalan udara militer yang menjadi basis kekuatan Mesir dan selama 5 (lima)
hari kemudian, Israel terus melancarkan serangan-serangannya ke negara-negara
Arab yang berbatasan langsung dengan Israel seperti Yordania, Suriah, dan
Lebanon.
Perang yang dikenal
juga dengan Six-Days War ini kembali dimenangkan oleh Israel, dan tidak hanya
itu, Israel berhasil merebut wilayah Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir,
Jerusalem Timur dan Tepi Barat dari Yordania, dan Dataran Tinggi Golan (Golan
Heights) dari Suriah. Secara faktual, aliansi kekuatan militer negara-negara
Arab jauh lebih besar dibandingkan dengan Israel. Namun Israel berhasil
memenangkan peperangan dan berhasil mengubah peta geopolitik di kawasan Timur
Tengah. Perang 1967 lagi-lagi menghasilkan problem pengungsi. Sekitar 250.000
penduduk Palestina menjadi bagian dari gelombang kedua pengungsi Palestina, dan
bergabung bersama penduduk Palestina lain yang telah berada di pengungsian.
Kekalahan negara-negara Arab dalam Six-Days War tidak membuat konflik antara
Arab dengan Israel berakhir. Pada tahun 1973, tepat sebelum peringatan hari Yom
Kippur oleh Yahudi, kembali terjadi konflik bersenjata antara Arab dengan
Israel. Yom Kippur War menjadi puncak konflik bersenjata antara Arab dan
Israel.
Dalam perang ini,
Bangsa Arab berhasil membalas kekalahannya dari Israel. Serbuan negara-negara
Arab berhasil melumpuhkan Israel, meski Israel tidak dikalahkan secara telak.
Perang ini berhasil memaksa Israel untuk mengembalikan Semenanjung Sinai dan
Gaza kepada Mesir melalui sebuah perjanjian perdamaian pada tahun 1979. Sampai
pada titik ini, belum ada entitas Palestina yang menjadi representasi
perlawanan bangsa Arab yang berada di Palestina. Palestine Liberation
Organization (PLO) memang telah dibentuk pada tahun 1964 oleh Liga Arab, tetapi
statusnya sebagai representasi masyarakat Palestina baru ditegaskan pada tahun
1974. Kehadiran PLO sebagai representasi resmi bagi rakyat Palestina telah
membuat perjuangan Palestina semakin terkontrol, dan memudahkan Palestina untuk
ikut serta dalam konferensi-konferensi internasional, karena status PLO sebagai
gerakan pembebasan nasional yang diakui sebagai salah satu subyek hukum
internasional. Meski telah memiliki organisasi yang resmi, masyarakat Palestina
di tataran akar rumput tetap melancarkan perjuangannya secara otonom. Salah
satu buktinya, rakyat Palestina melakukan perlawanan terhadap Israel atau yang
dikenal dengan “Intifada”. Perlawanan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan
rakyat Palestina terhadap bangsa Arab yang tidak lagi berjuang bersama-sama
mereka, lalu PLO yang belum bisa menunjukkan posisinya sebagai representasi
dari rakyat Palestina, dan juga tindakan represif dari Israel melalui
pembunuhan-pembunuhan terhadap tokoh Palestina, penghancuran properti milik
warga Palestina, dan juga pemindahan penduduk secara paksa (deportasi).
Salah satu ciri khas
Intifada di Palestina adalah pelemparan batu yang dilakukan oleh rakyat
Palestina terhadap angkatan bersenjata Israel. Lahirnya Intifada pertama di
Palestina, dan juga kematian Abu Jihad, telah menginspirasi beberapa pemimpin
Palestina untuk memproklamasikan berdirinya negara Palestina pada tahun 1988.
Semenjak tahun 1988, istilah “Palestina” untuk menggambarkan sebuah negara
mulai dikenal. Meski pada tahun-tahun selanjutnya, PLO tetap menjadi
representasi Palestina untuk berjuang di forum internasional, karena status
Palestina sebagai negara belum diakui secara internasional. Setelah
terbentuknya PLO dan dideklarasikannya negara Palestina, sejumlah konferensi
perdamaian antara Palestina dan Israel mulai marak dilakukan oleh negara-negara
besar, seperti AS dan Russia. Konferensi perdamaian paling awal adalah Madrid
Conference yang dilaksanakan pada tahun 1991, yang kemudian dilanjutkan dengan
Oslo Accords pada tahun 1993. Oslo Accords menjadi salah satu tahapan penting
dalam kronik perdamaian Palestina-Israel, karena memuat rencana-rencana
perdamaian dan pembentukan negara Palestina. Bahkan dengan adanya Oslo Accords,
Intifada yang telah berlangsung selama 5 tahun dapat dihentikan. Namun seiring
terbunuhnya Yitzhak Rabin yang berperan penting dalam Oslo Accords, kesepatakan
tersebut kembali mentah dan tidak dapat diimplementasikan. Setelah Oslo
Accords, masih ada Hebron Agreement dan juga Wye River Memorandum yang tidak
menghasilkan apapun bagi proses perdamaian Palestina dan Israel.
Pada tahun 2000, AS
kembali berusaha untuk membuka jalan bagi kemungkinan perdamaian antara
Palestina dan Israel. Pertemuan antara Bill Clinton, Ehud Barak, dan Yasser Arafat
di Camp David, AS, kembali tidak menghasilkan kesepakatan apapun. Pada tahun
ini pula, Intifada jilid ke-2 kembali muncul di masyarakat Palestina. Pasca
Camp David Summit, masih ada upaya perdamaian melalui Beirut Summit yang
diprakarsai oleh Arab Peace Initiative, dan juga proposal Peta Jalan atau Road
Map for Peace yang diusulkan oleh Quartet on Middle East yang terdiri dari AS,
Rusia, PBB, dan Uni Eropa (UE). Dan sama seperti upaya-upaya perdamaian
sebelumnya, kedua pertemuan itu tidak berhasil mendamaikan Palestina dan
Israel.
Pada tahun 2007, di
masa-masa akhir pemerintahan George W. Bush, Quartet on Middle East ditambah
dengan partisipasi dari Mesir, mengadakan konferensi untuk kembali membicarakan
perdamaian antara Palestina dan Israel di Annapolis. Untuk pertama kalinya
dalam kronik sejarah proses perdamaian Palestina dan Israel, solusi dua negara
disebutkan secara eksplisit dalam proses konferensi. Dengan diterimanya solusi
dua negara dalam Annapolis Conference, maka telah terjadi perubahan dalam
platform politik yang telah lama dianut oleh Palestina dan Israel. Meski
demikian, hasil dari Annapolis Conference masih belum bisa diimplementasikan
karena semakin rumitnya konflik yang terjadi di wilayah Palestina-Israel
Peran
OKI terhadap konflik Palestina-Israel.
Seiring semakin
besarnya kekejaman yang di perlihatkan oleh kaum zionis Israel atas warga
sispil Palestina, Oki sebagai oraganisasi sislam yang salah satu tujuannya
dibentuk untuk memerdekakan tanah Palestina dari kaum zionis Israel mengutuk
keras apa yang kekejaman Israel tersebut. Hampir setiap eskalasi pelanggaran
HAM yang dilakukan Israel terhapat Palestina,OKI selalu meresponnya yakni
dengan mengadakan pertemuan puncak (KTT). Hal ini terlihat dari KTT Doha pada
12-13 November tahun 2000 dimana KTT ini dilakukan untuk merespon eskalasi
kekejaman Israel yang semula dengan adanya provokasi yang dilakukan pemimpin
garis keras Israel, Ariel Sharon terhadap warga muslim palestina di Yerussalem.
Dalam KTT OKI, mereka kembali
menegakkkan solidaritas terhadap perjuangan bangsa Palestina, antara lain,
dalam bentuk pemutusan hubungan diplomatic (politik maupun ekonomi) dengan
Israel. Satu persatu negara anggota OKI yang telah menjalin hubungan diplomatic
dengan Israel pun mulai melaksanakan hasil dari perundingan di KTT Doha
tersebut. Mereka yang telah memutuskan hubungan diplomatiknya antara lain ialah
Tunisia, Maroko, dan Qatar. Sementara Mesir dan Yordania telah memulangkan para
duta besar mereka di Israel. Berlanjutnya pelnaggaran HAM yang dilakukan oleh
negara Israel terhadap Palestina telah menyebabkan kesepakatan lagi dari
beberapa anggota OKI seperti Arab Saudi, Sudan, dan Suriah untuk memutuskan
hubungan diplomatic dengan Israel. Sementara Libya, Yaman, dan Irak mengambil
jalan berbeda dengan anggota OKI yang lainnya yaitu dengan menyerukan jihad
atas Israel di ranah Internasional.
Dalam hal ini OKI dapat dikatakan
memiliki peran penting bagi perdamaian di Palestina. Selain itu OKI juga berusa
dengan keras untuk menggalang dukungan di dalam dunia internasional atas
kemerdekaan Palestina. Berbagai langkah dilakukan oleh OKI untuk meresponsegala
ketidakadilan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Oleh karena itu
selain Palestina, OKI telah menyadari bahwa tidak ada lagi jalan untuk menemukan
perdamaian bagi palestina. Selain itu, Palestina harus menjadi negara yang
berdaulat.
Pada juli 2011, organisasi konfrensi
islam (OKI) mendesak perserikatan bangsa-bangsa (PBB) agar mengakui status
kedaulatan Palestina . lebih lanjut lagi dalam forum internasional, OKI telah
memberikan dukungan bagi berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat
dan Yerussalem sebagai ibu kotanya. Realisasi bagi dukungan tersebut diwujudkan
dalam bentuk diplomatic, yaitu pengakuan terhadap dewan nasional Palestina (
Palestina Council ) untuk memplokamirkan negara Palestina pada tanggal 15
November 1988. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh OKI adalah kunjungan dan
pertemuan bilateral kesejumlah negara-negara dan masyarakat internasional untuk
menggalang dukungan untuk kemerdekaan Palestina atas pengakuan negara Palestina
yang dilakukan pada tahun 2011. Dimana ketika itu Ihsanoglu sebagai sekertaris
OKI beserta dengan kepala delegasi anggota OKI seperti Maroko, Siera Leone,
Suriname, Somalia, dan Kirgistan yang melakukan pertemuan bilateral.
Dalam
siding ke-38 dengan menteri luar negeri organisasi konfrensi islam juga
menyepakati dukungan pengakuan terhadap Palestina dengan wilayah perbatasan
pada tahun 1967 dan Yerussalem sebagai ibu kota. Dukungan tersebut akan dibawa
dala sidang majelis umum PBB pada September 2011. Menurut Ihsanoglu sebagai
sekertaris jendral OKImenyatakan bahwa terdapat 3 pasal kesepakatan yang
menegaskan posisi OKI dalam memeberikan dukungannya terhadap kemerdekaan
Palestina. Hal ini termasuk juga kecaman terhadap Israel yang terus melakukan
kekerasan dan menduduki Palestina. Selain itu, OKI juga sepakat untuk menekan
Israel mengangkat penekanan yang melumpuhkan Gaza. Resolusi lain yang dibuat
adalah untuk mengadakan sidang umum PBB yang berjudul “United For Peace” dan
juga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan sangsi tehadap Israel.
Dalam
KTT OKI yang dilaksanakan di Jakarta pada 6-7 Maret seperti yang dikatakan
Menteri Luar Negeri Indonesia pada saat itu Retno Marsudi ada persoalan yang
salah satu akan dibahas yaitu sengketa batas wilayah Palestina yang sejak dulu
telah diduduki oleh negara Israel sejak tahun 1967 yang mana wilayah tersebut
semakain menyusut hingga saat ini dan juga membahas status resmi Yerussalem
sebagai kota suci bagi agama Yahudi,
Kristen dan Islam, termasuk keamanan dan pembatasan umat Muslim untuk beribadah
di Masjid Al Aqsa. Dalam pertemuan tertutup para pejabat senior OKI pada
Minggu, membahas resolusi yang menguatkan posisi OKI dalam mendukung Palestina
serta Deklarasi Jakarta, yang diinisiasi Indonesia. Dalam KTT ini juga dikeluarkannya
Jakarta Declaration yang berisi pemboikotan barang-barang
yang diproduksi Israel di sekitar wilayah pendudukan Palestina, di Jalur Gaza.
Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Arko
Hananto Budiadi, menyebutkan pemboikotan produk Israel ini menjadi salah satu
isu yang ditonjolkan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI yang
dilaksanakan di Tashkent, Uzbekiztan.
Keismpulan.
Dalam menghadapi konflik antara Palestina-Israel Organisasi
Konfrensi Islam (OKI) berperan sangat penting mendukung kemerdekaan Palestina
serta hak-hak warga sipilnya. Akan tetapi, dalam menghadapi konflik tersebut
OKI memiliki kelemahan yang sangat yang sangat mendasar sejak awal berdirinya,
yang mana kelemahan ini ialah rendahnya tigkat soladiritas diantara
negara-negara anggotanya, terutam dalam menyikapi perkembangan konflik
Palestina-Israel. Karena itu tidaklah mengherankan jika sejak berdiri tahun
1969, oerganisasi internasional terbesar kedua setelah PBB tersebut hanya mampu
bersikap reaktif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi dunia Islam,
termasuk yang dihadapi oleh bangsa Palestina dalam perjuangannya melawan negara
zionis Israel meskipun telah dilaksanakannya beberapa kali KTT OKI antara tahun
2008-2016 yang dapat disimpulkan semua itu tidak berjalan sebagaimana yang
diharapkan. Sebaliknya kelemahan dasar yangumat islam saat ini ialah baik
tingkat lokal maupun tingkat internasional ialah semakin jauhnya umat islam
dari pemahaman agamanya secara kaffah, bahkan tidak jarang saat ini umat islam
yang merasa asing ajarannya sendiri dan juga mereka sendiri tidak peduli akan
penderitaan saudara seiman mereka khususnya di wilayah Palestina.
Daftar Pustaka
(2016, maret minggu). Retrieved from BCC
Indonesia web site: http://www.bccindonesia.com
Abdurofiq, A. (2016). IDENTITAS ISLAM DALAM KEBIJAKAN
LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP PALESTINA, STUDI KASUS : PENYELENGGARAAN
KONFERENSI TINGKAT TINGGI (KTT) LUAR BIASA KE-5 TAHUN 2016 ORGANISASI KERJASAMA
ISLAM (OKI) DI JAKARTA. Jurnal Populis, Vol. 1, No. 1, 93-108.
Gulfino Guevarrato, I. B. (2014). ANALISIS HUKUM
KONFLIK BERSENJATA ANTARA PALESTINA DAN ISRAEL DARI SUDUT PANDANG HUKUM
HUMANITER INTERNASIONAL. Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa,
1-10.
hamli, m. (2013). konflik israel-paletina kajian
historis atas kasus perebutan tanah antara israel-palestina (1920-1993). fak.
adab dan ilmu budaya UIN sunan kalijaga yogyakarta .
Hidayat, A. S. (2016). DINAMIKA KERJASAMA EKONOMI
INDONESIA DENGAN ANGGOTA ORGANISASI KONFERENSI ISLAM (OKI): POTENSI DAN
PENGARUHNYA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA. Buletin Ilmiah Litbang
Perdagangan, VOL.10 NO.1,, 21-43.
mardenis. (2012). revitalitas peran organisasi
konfrensi islam (OKI) untuk mewujudkan negara palestina merdeka. MHH, Jilid
41, 237-247.
noviar, m. i. (2015). kebiakan luarnegeri indonesia
terhadap konflik palestina pasca agresi di jalur gaza (2008). fak. ilmu
sosial dan ilmu politik UIN syarif hidayatullah jakarta.
Rahmatullah. (2015). PERAN AMERIKA SERIKAT DALAM
MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK ISRAEL DAN PALESTINA. Jurnal
Ilmiah WIDYA, 49-55.
wahyudhi, j. (2011). pandangan abdurrahman wahid
terhadap konflik palestina-israel. fak. adab dan humaniora UIN syarif
hidayatullah jakarta.
Waskita, F. (2016, maret jumat). Retrieved from tribun
news web site: http://www.tribunnews.com
Komentar
Posting Komentar