Kebijakan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) Dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina (2008-2016)


Kebijakan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) Dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina     (2008-2016)
Abstrak
Salah satu konflik internasional yang berkepanjangan dan entah sampai kapan akan berakhir adalah konflik palestina-Israel. Berkempanjangannya konflik ini disebabkan oleh kesepakatan yang tak kunjung didapatkan dan dukungan yang membabi buta oleh amerika Serikat terhadap Israel.oleh karena itu, dalam upaya menyikapi konflik tersebut, maka dibentuklah Organisasi Konfrensi Islam yang lebih dengan OKI yang mewadahi negara-negara islam didalamnya. Banyak upaya yang telah dilakukan OKI dalam mengupayakan perdamaian dalam konflik kedua negara tersebut dan menjunjung kemerdekaan bagi negara Palestina. Konflik Palestina-Israel merupakan salah satu tujuan didirikannya organisasi ini. Dalam kerangka inilah peran organisasi islam (OKI) sangat penting untuk membangun soladiritas dan soliditas negara-negara islam maupun negara-negara berpenduduk mayoritas muslim guna menjunjung tinggi kemerdekaan Palestina. Dalam hal ini kami ingin melihat seberapa jauh kebijakan OKI dalam permasalahan konflik Palestina-israel yang berawal sejak pasca perang dunia ke-2 yang hinnga saat ini belum memiliki titik terang. Dalam pembahasan ini, kami ingin menggunakan metode analisis proses.
Kata Kunci: OKI, Konflik, Palestina-Israel
Pendahulan
            Konflik ini dimulai setelah perang dunia kedua,ketika masyarakat Israel (yahudi) berpikir untuk memiliki negara sendiri. (menurut sejarah mereka keluar dari tanah Israel setelah Perang Salib karena dituduh pro-Kristen di mata dunia, yang kemudian ditinggali oleh orang-orang Filistin atau Palestine pikiran berbentuk zionisme yang didorong oleh genosida oleh Nazi pada perang dunia kedua. Pilihan letak negara itu tentu saja adalah tanah yang mereka anggapa sebagai tanah leluhur mereka yang pada saat itu merupakan tanah jajahan Inggris karena secara kepercayaan kepada kisah dari leluhur mereka yang mempunyai hak atas tanah tersebut tapi juga secara religius beberapa tempat keagamaan Yahudi ada disana.
Dalam hal ini maka dibentuklah OKI (organisasi konfrensi islam) merupakan organisasi yang dibentuk sebagai reaksi dari konflik Palestina-Israel yang diawali atas peristiwa pembakaran masjid al-aqsa yang terletak di kota al-Quds atau Yerussalem pada tanggal 21 Agustus 1961. Kejadian tersebut menimbulkan reaksi keras dari kalangan umat islam. Maka dari itu, setelah kejadian tersebut, muncullah suatu perasaan dikalangan negara-negara islamuntuk menggalang kekuatan umat islam dalam rangka pembebasan yerussalem sebagai tempat suci ketiga bagi umat islam. Peran OKI dalam kemerdekaan Palestina terlihat dari penyelenggaraan KTT aman yang menghasilkan dekralasi Aman sebagai bagian dari solidaritas perjuangan rakyat Palestina. Kemudian untuk melengkapi deklarasi aman, Mesir dan Yordania sebagai bagian dari anggota OKI mengajukan proposal perdamaian yang antara lain menyerukan diberhentikannya kekerasan, penarikan mundur pasukan Israel di wilayah Palestina, pencarian dana untuk palestina di bank-bank yang berada dibawah pemerintahan Israel, ditaatinya revolusi PBB nomor 242 dan 338, diberhentiakannya pembangunan permukiman yahudi dan pembentukan sebuah komite yang beranggotakan AS, Rusia, Uni Eropa, Mesir, dan yordania yang bertujuan untuk membantu Israel dan palestina mencapai kesepakatan perdamaian.
            Dalam hal ini Oki secara konsisten telah mengutuk perlakuan Israel terhadap para warga sipil palestina yang mereka perlakukan sewenang-wenang. Ada beberapa insiden yang terjadi yang mana hal ini dapat mengacu oraganisasi OKI untuk menekan anti Israel. Pengepungan terhadap Yaser Arafat, operasi militer di wilayah-wilayah yang diduduki,  pembunuhan terhadap militan Palestina, dan ancaman Israel terhadap kepentingan islam telah mengingatkan dunia akan kejamnya pemerintahan Israel.
Asal-muasal terjadinya konflik.
                                                Peta wilayah Palestina dari tahun1946-2000
Meskipun telah memiliki catatan sejarah dalam dokumentasi seperti Alkitab dan Alquran, Negara Israel belum terbentuk sampai pada tahun 1948. Semenjak kehancuran Kerajaan Israel dan penjajahan oleh Romawi, Israel mengalami diaspora, dan tidak pernah memiliki pemerintahan sendiri yang berdaulat. Diaspora telah menghasilkan penyebaran umat Yahudi di seluruh dunia, khususnya di Eropa. Mereka berasimilasi dengan masyarakat di sekitarnya, namun tetap mempraktikkan ajaran-ajaran Yahudi. Pada awalnya, tidak ada gerakan nasionalisme Yahudi yang mempunyai tujuan untuk kembali ke tanah Israel, karena pada umumnya warga Yahudi diterima di wilayah dimana mereka berasimilasi. Tetapi, setelah munculnya pogrom di Rusia, paham anti-semit di kawasan Eropa Timur dan Tengah, dan juga kematian Alfred Dreyfus (Kapten Tentara Prancis beragama Yahudi) karena tuduhan menjadi mata-mata musuh, gerakan nasionalisme Yahudi muncul di kalangan Yahudi Eropa.
Gerakan ini lazim disebut dengan Zionisme, yang ditemukan dan dipopulerkan oleh seorang jurnalis Yahudi berkebangsaan Austria bernama Theodore Herzl, melalui buku berjudul Der Judenstaat. Herzl menganggap, dengan adanya diskriminasi berkepanjangan terhadap warga Yahudi di hampir seluruh wilayah Eropa, maka asimilasi bukan lagi menjadi pilihan bagi Yahudi apabila mereka ingin tetap hidup. Zionisme telah berhasil membangkitkan nasionalisme Yahudi yang berada di Eropa, sehingga mewujudkan terjadinya Aliyah dalam beberapa gelombang. Ketika gerakan Zionisme mulai marak di kawasan Eropa, wilayah Palestina/Israel yang kita kenal pada saat ini masih berada dibawah kekuasaan Imperium Ottoman. Pada saat itu, Imperium Ottoman masih mengontrol sebagian besar wilayah di kawasan Asia Barat, mulai dari Asia Minor/Turki sampai ke seluruh semenanjung Arab. Selama kurang lebih 400 tahun, Ottoman bertahan di wilayah Timur Tengah yang kita kenal pada saat ini.

Eksistensi Imperium Ottoman di kawasan Timur Tengah berakhir ketika kekalahan mereka pada Perang Dunia I. Kekalahan Ottoman bukan saja disebabkan oleh Inggris dan Prancis, namun juga oleh bangsa Arab yang berada di wilayah Ottoman. Bangsa Arab memberontak kepada Imperium Ottoman atas bantuan Inggris, yang telah menjanjikan untuk membantuk terbentuknya sebuah pemerintahan Arab yang independen apabila bangsa Arab mau melawan Ottoman. Janji dari Inggris ini tertuang dalam korespondensi antara Sir Henry MacMahon (Pejabat Tinggi Inggris di Kairo) dengan Sharif Hussein (pemimpin Arab Hashemite), yang dikenal dengan sebutan Hussein-MacMahon Correspondence.
Dalam perjanjian tersebut, Inggris mendapatkan Yordania, Irak, dan sebagian wilayah Haifa, sementara Prancis mendapatkan Turki, Irak bagian utara, Suriah, dan Lebanon. Sedangkan negara-negara lain dibebaskan untuk memilih wilayah yang akan dikuasainya. Ketika dibuatnya Sykes-Picot Agreement, wilayah Palestina belum diserahkan kepada negara manapun, sehingga dijadikan sebagai sebuah wilayah internasional yang dikelola secara bersama-sama diantara negara-negara pemenang perang. Pada waktu yang hampir bersamaan dengan dengan pembuatan Sykes-Picot Agreement, Inggris kembali mengumbar janji kepada bangsa Yahudi dengan mendukung pendirian negara Yahudi di tanah Palestina. Dokumen ini dikenal dengan nama Balfour Declaration, yang menjadi landasan bagi gerakan Zionisme untuk mewujudkan visi terbentuknya negara Yahudi yang eksklusif dengan kembali ke tanah Palestina. Lahirnya janji-janji dari Inggris kepada Yahudi dan Arab yang mana hal ini telah melatarbelakangi konflik antara Arab dan Yahudi, yang merasa berhak dan hal ini  didukung oleh tentara kerajaan  Inggris.
Sykes-Picot Agreement yang dibuat antara Inggris dan Prancis ternyata tidak menyelesaikan permasalahan yang ada di kawasan Timur Tengah, karena sengketa yang terus terjadi antara negara-negara yang menguasai bekas wilayah Ottoman. Akhirnya Dewan Sekutu memutuskan untuk membuat konferensi yang diadakan di San Remo, Italia, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Konferensi San Remo menghasilkan keputusan yang memberikan wilayah Palestina dan Irak kepada Inggris, sedangkan Prancis mendapatkan Suriah dan Lebanon. Keputusan ini mengikutsertakan Balfour Declaration sebagai salah satu landasan dibuatnya alokasi wilayah tersebut, disamping Pasal 22 dari Kovenan Liga Bangsa-Bangsa. Liga Bangsa-Bangsa menggunakan hasil dari Konferensi San Remo untuk membuat British Mandate of Palestine pada tahun 1920, yang menjadikan wilayah Palestina sebagai wilayah mandat yang akan dikelola oleh Inggris hingga penduduk di wilayah tersebut dapat memerintah secara otonom. bisa memerintah secara otonom, ternyata menimbulkan banyak friksi di antara warga di wilayah Palestina, khususnya antara Arab dan Yahudi. Kedua bangsa tersebut telah dijanjikan oleh Inggris untuk bisa membentuk pemerintahan berdaulat yang berdiri sendiri, sehingga menimbulkan banyaknya gesekan terutama klaim mengenai siapa yang paling berhak untuk berada di wilayah Palestina.
Proposal menjadi Resolusi 181 Majelis Umum PBB, atau lebih dikenal dengan UN Partition Plan, memberikan 55% wilayah Palestina untuk dijadikan negara Yahudi, dan 45% sisanya untuk negara Arab. Secara demografis, komunitas Yahudi hanya ada sekitar 7% dari seluruh penduduk Palestina, dan 93% sisanya merupakan Arab. Dengan adanya ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan wilayah yang diberikan oleh PBB, protes dari arab. Adanya penolakan dari bangsa Arab yang merasa diperlakukan tidak adil melalui UN Partition Plan telah memicu kerusuhan selanjutnya di Yerusalem antara Arab dengan Yahudi (khususnya melalui pasukan paramiliter Haganah). Penolakan dari bangsa Arab telah menggagalkan proposal perdamaian ini, selain itu statusnya yang merupakan resolusi Majelis Umum PBB menjadikannya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (non-legally binding).
Konflik bersenjata Arab dan Israel tidak berhenti di tahun 1949. Selama 17 tahun, ketegangan antara negara-negara Arab dan Israel masih terus terjadi, khususnya dari Presiden Mesir pada saat itu, yaitu Gamal Abdul Nasser. Dirinya seringkali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berisikan tentang keinginannya untuk menghancurkan Israel. Pada tahun 1967, terjadi konflik berikutnya antara Arab dan Israel. Israel yang telah mengerahkan kekuatan intelijennya ke seluruh wilayah negara-negara Arab, telah berhasil menghimpun informasi berkaitan dengan rencana negara-negara Arab untuk menyerang Israel. Tepatnya pada tanggal 5 Juni 1967, Israel melancarkan serangan pertamanya ke Mesir, yang dikhususkan ke pangkalan udara militer yang menjadi basis kekuatan Mesir dan selama 5 (lima) hari kemudian, Israel terus melancarkan serangan-serangannya ke negara-negara Arab yang berbatasan langsung dengan Israel seperti Yordania, Suriah, dan Lebanon.
Perang yang dikenal juga dengan Six-Days War ini kembali dimenangkan oleh Israel, dan tidak hanya itu, Israel berhasil merebut wilayah Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Jerusalem Timur dan Tepi Barat dari Yordania, dan Dataran Tinggi Golan (Golan Heights) dari Suriah. Secara faktual, aliansi kekuatan militer negara-negara Arab jauh lebih besar dibandingkan dengan Israel. Namun Israel berhasil memenangkan peperangan dan berhasil mengubah peta geopolitik di kawasan Timur Tengah. Perang 1967 lagi-lagi menghasilkan problem pengungsi. Sekitar 250.000 penduduk Palestina menjadi bagian dari gelombang kedua pengungsi Palestina, dan bergabung bersama penduduk Palestina lain yang telah berada di pengungsian. Kekalahan negara-negara Arab dalam Six-Days War tidak membuat konflik antara Arab dengan Israel berakhir. Pada tahun 1973, tepat sebelum peringatan hari Yom Kippur oleh Yahudi, kembali terjadi konflik bersenjata antara Arab dengan Israel. Yom Kippur War menjadi puncak konflik bersenjata antara Arab dan Israel.
Dalam perang ini, Bangsa Arab berhasil membalas kekalahannya dari Israel. Serbuan negara-negara Arab berhasil melumpuhkan Israel, meski Israel tidak dikalahkan secara telak. Perang ini berhasil memaksa Israel untuk mengembalikan Semenanjung Sinai dan Gaza kepada Mesir melalui sebuah perjanjian perdamaian pada tahun 1979. Sampai pada titik ini, belum ada entitas Palestina yang menjadi representasi perlawanan bangsa Arab yang berada di Palestina. Palestine Liberation Organization (PLO) memang telah dibentuk pada tahun 1964 oleh Liga Arab, tetapi statusnya sebagai representasi masyarakat Palestina baru ditegaskan pada tahun 1974. Kehadiran PLO sebagai representasi resmi bagi rakyat Palestina telah membuat perjuangan Palestina semakin terkontrol, dan memudahkan Palestina untuk ikut serta dalam konferensi-konferensi internasional, karena status PLO sebagai gerakan pembebasan nasional yang diakui sebagai salah satu subyek hukum internasional. Meski telah memiliki organisasi yang resmi, masyarakat Palestina di tataran akar rumput tetap melancarkan perjuangannya secara otonom. Salah satu buktinya, rakyat Palestina melakukan perlawanan terhadap Israel atau yang dikenal dengan “Intifada”. Perlawanan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan rakyat Palestina terhadap bangsa Arab yang tidak lagi berjuang bersama-sama mereka, lalu PLO yang belum bisa menunjukkan posisinya sebagai representasi dari rakyat Palestina, dan juga tindakan represif dari Israel melalui pembunuhan-pembunuhan terhadap tokoh Palestina, penghancuran properti milik warga Palestina, dan juga pemindahan penduduk secara paksa (deportasi).
Salah satu ciri khas Intifada di Palestina adalah pelemparan batu yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap angkatan bersenjata Israel. Lahirnya Intifada pertama di Palestina, dan juga kematian Abu Jihad, telah menginspirasi beberapa pemimpin Palestina untuk memproklamasikan berdirinya negara Palestina pada tahun 1988. Semenjak tahun 1988, istilah “Palestina” untuk menggambarkan sebuah negara mulai dikenal. Meski pada tahun-tahun selanjutnya, PLO tetap menjadi representasi Palestina untuk berjuang di forum internasional, karena status Palestina sebagai negara belum diakui secara internasional. Setelah terbentuknya PLO dan dideklarasikannya negara Palestina, sejumlah konferensi perdamaian antara Palestina dan Israel mulai marak dilakukan oleh negara-negara besar, seperti AS dan Russia. Konferensi perdamaian paling awal adalah Madrid Conference yang dilaksanakan pada tahun 1991, yang kemudian dilanjutkan dengan Oslo Accords pada tahun 1993. Oslo Accords menjadi salah satu tahapan penting dalam kronik perdamaian Palestina-Israel, karena memuat rencana-rencana perdamaian dan pembentukan negara Palestina. Bahkan dengan adanya Oslo Accords, Intifada yang telah berlangsung selama 5 tahun dapat dihentikan. Namun seiring terbunuhnya Yitzhak Rabin yang berperan penting dalam Oslo Accords, kesepatakan tersebut kembali mentah dan tidak dapat diimplementasikan. Setelah Oslo Accords, masih ada Hebron Agreement dan juga Wye River Memorandum yang tidak menghasilkan apapun bagi proses perdamaian Palestina dan Israel.
Pada tahun 2000, AS kembali berusaha untuk membuka jalan bagi kemungkinan perdamaian antara Palestina dan Israel. Pertemuan antara Bill Clinton, Ehud Barak, dan Yasser Arafat di Camp David, AS, kembali tidak menghasilkan kesepakatan apapun. Pada tahun ini pula, Intifada jilid ke-2 kembali muncul di masyarakat Palestina. Pasca Camp David Summit, masih ada upaya perdamaian melalui Beirut Summit yang diprakarsai oleh Arab Peace Initiative, dan juga proposal Peta Jalan atau Road Map for Peace yang diusulkan oleh Quartet on Middle East yang terdiri dari AS, Rusia, PBB, dan Uni Eropa (UE). Dan sama seperti upaya-upaya perdamaian sebelumnya, kedua pertemuan itu tidak berhasil mendamaikan Palestina dan Israel.
Pada tahun 2007, di masa-masa akhir pemerintahan George W. Bush, Quartet on Middle East ditambah dengan partisipasi dari Mesir, mengadakan konferensi untuk kembali membicarakan perdamaian antara Palestina dan Israel di Annapolis. Untuk pertama kalinya dalam kronik sejarah proses perdamaian Palestina dan Israel, solusi dua negara disebutkan secara eksplisit dalam proses konferensi. Dengan diterimanya solusi dua negara dalam Annapolis Conference, maka telah terjadi perubahan dalam platform politik yang telah lama dianut oleh Palestina dan Israel. Meski demikian, hasil dari Annapolis Conference masih belum bisa diimplementasikan karena semakin rumitnya konflik yang terjadi di wilayah Palestina-Israel

Peran OKI terhadap konflik Palestina-Israel.
            Seiring semakin besarnya kekejaman yang di perlihatkan oleh kaum zionis Israel atas warga sispil Palestina, Oki sebagai oraganisasi sislam yang salah satu tujuannya dibentuk untuk memerdekakan tanah Palestina dari kaum zionis Israel mengutuk keras apa yang kekejaman Israel tersebut. Hampir setiap eskalasi pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhapat Palestina,OKI selalu meresponnya yakni dengan mengadakan pertemuan puncak (KTT). Hal ini terlihat dari KTT Doha pada 12-13 November tahun 2000 dimana KTT ini dilakukan untuk merespon eskalasi kekejaman Israel yang semula dengan adanya provokasi yang dilakukan pemimpin garis keras Israel, Ariel Sharon terhadap warga muslim palestina di Yerussalem.
            Dalam KTT OKI, mereka kembali menegakkkan solidaritas terhadap perjuangan bangsa Palestina, antara lain, dalam bentuk pemutusan hubungan diplomatic (politik maupun ekonomi) dengan Israel. Satu persatu negara anggota OKI yang telah menjalin hubungan diplomatic dengan Israel pun mulai melaksanakan hasil dari perundingan di KTT Doha tersebut. Mereka yang telah memutuskan hubungan diplomatiknya antara lain ialah Tunisia, Maroko, dan Qatar. Sementara Mesir dan Yordania telah memulangkan para duta besar mereka di Israel. Berlanjutnya pelnaggaran HAM yang dilakukan oleh negara Israel terhadap Palestina telah menyebabkan kesepakatan lagi dari beberapa anggota OKI seperti Arab Saudi, Sudan, dan Suriah untuk memutuskan hubungan diplomatic dengan Israel. Sementara Libya, Yaman, dan Irak mengambil jalan berbeda dengan anggota OKI yang lainnya yaitu dengan menyerukan jihad atas Israel di ranah Internasional.
            Dalam hal ini OKI dapat dikatakan memiliki peran penting bagi perdamaian di Palestina. Selain itu OKI juga berusa dengan keras untuk menggalang dukungan di dalam dunia internasional atas kemerdekaan Palestina. Berbagai langkah dilakukan oleh OKI untuk meresponsegala ketidakadilan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Oleh karena itu selain Palestina, OKI telah menyadari bahwa tidak ada lagi jalan untuk menemukan perdamaian bagi palestina. Selain itu, Palestina harus menjadi negara yang berdaulat.
            Pada juli 2011, organisasi konfrensi islam (OKI) mendesak perserikatan bangsa-bangsa (PBB) agar mengakui status kedaulatan Palestina . lebih lanjut lagi dalam forum internasional, OKI telah memberikan dukungan bagi berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dan Yerussalem sebagai ibu kotanya. Realisasi bagi dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk diplomatic, yaitu pengakuan terhadap dewan nasional Palestina ( Palestina Council ) untuk memplokamirkan negara Palestina pada tanggal 15 November 1988. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh OKI adalah kunjungan dan pertemuan bilateral kesejumlah negara-negara dan masyarakat internasional untuk menggalang dukungan untuk kemerdekaan Palestina atas pengakuan negara Palestina yang dilakukan pada tahun 2011. Dimana ketika itu Ihsanoglu sebagai sekertaris OKI beserta dengan kepala delegasi anggota OKI seperti Maroko, Siera Leone, Suriname, Somalia, dan Kirgistan yang melakukan pertemuan bilateral.
Dalam siding ke-38 dengan menteri luar negeri organisasi konfrensi islam juga menyepakati dukungan pengakuan terhadap Palestina dengan wilayah perbatasan pada tahun 1967 dan Yerussalem sebagai ibu kota. Dukungan tersebut akan dibawa dala sidang majelis umum PBB pada September 2011. Menurut Ihsanoglu sebagai sekertaris jendral OKImenyatakan bahwa terdapat 3 pasal kesepakatan yang menegaskan posisi OKI dalam memeberikan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina. Hal ini termasuk juga kecaman terhadap Israel yang terus melakukan kekerasan dan menduduki Palestina. Selain itu, OKI juga sepakat untuk menekan Israel mengangkat penekanan yang melumpuhkan Gaza. Resolusi lain yang dibuat adalah untuk mengadakan sidang umum PBB yang berjudul “United For Peace” dan juga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan sangsi tehadap Israel.
Dalam KTT OKI yang dilaksanakan di Jakarta pada 6-7 Maret seperti yang dikatakan Menteri Luar Negeri Indonesia pada saat itu Retno Marsudi ada persoalan yang salah satu akan dibahas yaitu sengketa batas wilayah Palestina yang sejak dulu telah diduduki oleh negara Israel sejak tahun 1967 yang mana wilayah tersebut semakain menyusut hingga saat ini dan juga membahas status resmi Yerussalem sebagai kota suci bagi agama Yahudi, Kristen dan Islam, termasuk keamanan dan pembatasan umat Muslim untuk beribadah di Masjid Al Aqsa. Dalam pertemuan tertutup para pejabat senior OKI pada Minggu, membahas resolusi yang menguatkan posisi OKI dalam mendukung Palestina serta Deklarasi Jakarta, yang diinisiasi Indonesia. Dalam KTT ini juga dikeluarkannya Jakarta Declaration yang berisi pemboikotan barang-barang yang diproduksi Israel di sekitar wilayah pendudukan Palestina, di Jalur Gaza. Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Arko Hananto Budiadi, menyebutkan pemboikotan produk Israel ini menjadi salah satu isu yang ditonjolkan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI yang dilaksanakan di Tashkent, Uzbekiztan.
Keismpulan.
            Dalam menghadapi konflik antara Palestina-Israel Organisasi Konfrensi Islam (OKI) berperan sangat penting mendukung kemerdekaan Palestina serta hak-hak warga sipilnya. Akan tetapi, dalam menghadapi konflik tersebut OKI memiliki kelemahan yang sangat yang sangat mendasar sejak awal berdirinya, yang mana kelemahan ini ialah rendahnya tigkat soladiritas diantara negara-negara anggotanya, terutam dalam menyikapi perkembangan konflik Palestina-Israel. Karena itu tidaklah mengherankan jika sejak berdiri tahun 1969, oerganisasi internasional terbesar kedua setelah PBB tersebut hanya mampu bersikap reaktif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi dunia Islam, termasuk yang dihadapi oleh bangsa Palestina dalam perjuangannya melawan negara zionis Israel meskipun telah dilaksanakannya beberapa kali KTT OKI antara tahun 2008-2016 yang dapat disimpulkan semua itu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebaliknya kelemahan dasar yangumat islam saat ini ialah baik tingkat lokal maupun tingkat internasional ialah semakin jauhnya umat islam dari pemahaman agamanya secara kaffah, bahkan tidak jarang saat ini umat islam yang merasa asing ajarannya sendiri dan juga mereka sendiri tidak peduli akan penderitaan saudara seiman mereka khususnya di wilayah Palestina.        
Daftar Pustaka
 (2016, maret minggu). Retrieved from BCC Indonesia web site: http://www.bccindonesia.com
Abdurofiq, A. (2016). IDENTITAS ISLAM DALAM KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP PALESTINA, STUDI KASUS : PENYELENGGARAAN KONFERENSI TINGKAT TINGGI (KTT) LUAR BIASA KE-5 TAHUN 2016 ORGANISASI KERJASAMA ISLAM (OKI) DI JAKARTA. Jurnal Populis, Vol. 1, No. 1, 93-108.
Gulfino Guevarrato, I. B. (2014). ANALISIS HUKUM KONFLIK BERSENJATA ANTARA PALESTINA DAN ISRAEL DARI SUDUT PANDANG HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa, 1-10.
hamli, m. (2013). konflik israel-paletina kajian historis atas kasus perebutan tanah antara israel-palestina (1920-1993). fak. adab dan ilmu budaya UIN sunan kalijaga yogyakarta .
Hidayat, A. S. (2016). DINAMIKA KERJASAMA EKONOMI INDONESIA DENGAN ANGGOTA ORGANISASI KONFERENSI ISLAM (OKI): POTENSI DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, VOL.10 NO.1,, 21-43.
mardenis. (2012). revitalitas peran organisasi konfrensi islam (OKI) untuk mewujudkan negara palestina merdeka. MHH, Jilid 41, 237-247.
noviar, m. i. (2015). kebiakan luarnegeri indonesia terhadap konflik palestina pasca agresi di jalur gaza (2008). fak. ilmu sosial dan ilmu politik UIN syarif hidayatullah jakarta.
Rahmatullah. (2015). PERAN AMERIKA SERIKAT DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK ISRAEL DAN PALESTINA. Jurnal Ilmiah WIDYA, 49-55.
wahyudhi, j. (2011). pandangan abdurrahman wahid terhadap konflik palestina-israel. fak. adab dan humaniora UIN syarif hidayatullah jakarta.
Waskita, F. (2016, maret jumat). Retrieved from tribun news web site: http://www.tribunnews.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem pemerintahan negara swedia.

Food Security (keamanan pangan)

Pengertian ICCPR, CEDAW, CAT